Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Seorang Suami Tusuk Istri dengan Pisau Dagangan Hingga Tewas
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang istri di Kota Mataram, NTB berinisial HA (29 tahun) tewas di tangan suaminya, MA (30 tahun).
Pelaku membunuh korban karena diduga masalah cemburu, usai melihat istrinya itu menerima telepon dari seorang pria yang diduga selingkuhannya. Pisau dagangan yang digunakan menusuk leher korban, kemudian dibuang pelaku ke jalan saat perjalanan pulang.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram sekitar pukul 01.00 WITA, Sabtu (17/4).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Ia menerangkan, pihaknya sudah turun ke lokasi satu jam setelah kejadian.
“Iya benar. Ada kejadian suami bunuh istrinya,” terang Kadek Adi, Minggu (18/4).
Pelaku dan korban ini merupakan pedagang yang mangkal di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Rembiga. Kejadian itu berawal dari saat istrinya sedang komunikasi dengan seorang pria via telepon. Pelaku pun sempat menanyakan kepada istrinya mengenai siapa yang ditelpon.
Namun jawaban sang istri membuat pelaku emosi. Menurut pengakuan pelaku MA, korban saat itu sempat mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya. Istrinya alasan akan pergi bersama selingkuhannya. Jawaban tersebut membuat MA naik pitam dan spontan mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan menusuk leher korban.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan dalam keadaan lemas. Kemudian pelaku membawa korban menggunakan mobilnya ke rumah mereka di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
“Pelaku pulang ke rumah. Di situ pelaku hanya membuang HP korban ke halaman rumah,” ungkap Kasat.
Setelah itu pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya itu di jalan. Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Kasat Kompol Kadek Adi.
Saat ini pelaku MA diamankan di Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut. Terkait dengan motif pertengkarannya, Kompol Kadek Adi belum dapat memastikan dengan jelas. Namun dari pengakuan MA kepada polisi, peristiwa itu bermula ketika istrinya sedang berkomunikasi via telepon dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.
“Pengakuan pelaku karena cemburu,” ujarnya.
Kemudian ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Perkataan itu membuatnya tersulut emosi. Kepada suaminya, korban mengatakan tidak ikut berjualan pada esok harinya karena alasan akan pergi bersama selingkuhannya.
Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.
“Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah,” ucap dia.
Namun rumah sepasang suami istri yang berada di Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu hanya menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.
“HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi,” kata Kadek Adi.
Pelaku pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.
Kini akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan