Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
3 Remaja Putri Menjadi Korban Dukun Cabul
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga merudapaksa tiga remaja putri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku berinisial F (30) diduga melakukan rudapaksa dengan modus bisa mengobati korban secara gaib (dukun).
Informasi yang dihimpun, terkuaknya perbuatan diduga dukun cabul pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang memergoki perbuatannya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ketiga korban.
Kejadian yang menghebohkan warga sekitar ini terjadi, pada Sabtu (17/4/2021). Warga yang geram dengan ulahnya sempat menghajarnya hingga babak belur.
"Selanjutnya menggiring pelaku ke Polres Langkat terkait pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, pihak kepolisian yang menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ada dua orang saksi yang diperiksa," kata Yasir. Hasil pemeriksaan menetapkan F sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 571 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 443 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 432 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan