Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Begini Harapan Nadiem Makarim
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu (28/4/2021).
Penetapan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Menyandang status baru sebagai Mendikbudristek, Nadiem menyebut dirinya punya harapan besar untuk memajukan memajukan kualitas dan inovasi perguruan tinggi Indonesia dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia. Riset dan teknologi adalah hal yang dekat di hati saya sehingga harapan saya besar untuk benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi. Kami juga berharap untuk dapat menjadi mitra dan bekerja sama secara dekat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," ujarnya selepas pelantikan.
Nadiem bilang, penggabungan riset dan teknologi di tingkat perguruan tinggi menjadi Kemendikbudristek harus disikapi dengan semangat optimisme, dalam upaya mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui penelitian dan program Kampus Merdeka serta program link and match, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di abad 21.
“Mari kita semua bergotong royong dalam menjalankan amanah besar ini dengan ketulusan hati, dan kami juga memohon kesabaran seluruh pemangku kepentingan untuk menunggu arahan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengatur skema organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” pungkas Nadiem.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun