Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Begini Harapan Nadiem Makarim
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo menetapkan dan melantik Nadiem Anwar Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu (28/4/2021).
Penetapan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Menyandang status baru sebagai Mendikbudristek, Nadiem menyebut dirinya punya harapan besar untuk memajukan memajukan kualitas dan inovasi perguruan tinggi Indonesia dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengemban amanah baru dalam upaya memajukan Indonesia. Riset dan teknologi adalah hal yang dekat di hati saya sehingga harapan saya besar untuk benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi sebagai bagian dari Tridharma perguruan tinggi. Kami juga berharap untuk dapat menjadi mitra dan bekerja sama secara dekat dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)," ujarnya selepas pelantikan.
Nadiem bilang, penggabungan riset dan teknologi di tingkat perguruan tinggi menjadi Kemendikbudristek harus disikapi dengan semangat optimisme, dalam upaya mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui penelitian dan program Kampus Merdeka serta program link and match, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM di abad 21.
“Mari kita semua bergotong royong dalam menjalankan amanah besar ini dengan ketulusan hati, dan kami juga memohon kesabaran seluruh pemangku kepentingan untuk menunggu arahan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengatur skema organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” pungkas Nadiem.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang