Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Australia Ancam Akan Penjarakan Pelancong dari India Yang Nekad Masuk
BERITABALI.COM, DUNIA.
Para pelancong dari India yang tiba di Australia saat pembatasan dapat dijatuhi hukuman penjara, sebagai langkah ketat untuk mencegah masuknya Covid-19.
Menyadur Al Arabiya, Senin (3/5/2021) mulai hari ini, setiap pelancong ke Australia dari India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan ketat tersebut akan berlaku hingga setidaknya 15 Mei.
Ancaman tersebut muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah Australia untuk mencegah virus Covid-19 dari negara Asia Selatan tersebut.
"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.
"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola." jelasnya.
Human Rights Watch menganggap aturan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan tersebut sebagai keterlaluan.
"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.
Pada hari Jumat, kasus harian di India naik menjadi 385.000 dengan hampir 3.500 kematian, menurut data resmi yang dicurigai banyak ahli kurang jumlah sebenarnya lebih besar.
Perdana Menteri Scott Morrison menolak menyewa penerbangan untuk mengembalikan ribuan warga, termasuk pemain kriket terkenal, yang berada di India.
Australia menutup perbatasan untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus dikarantina 14 hari.
Negara berpenduduk 25 juta tersebut hingga kini sudah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan