Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Idul Fitri, 28 Narapidana di Rutan Negara Jembrana Dapat Remisi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Sebanyak 28 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara mendapat remisi pada Kamis (13/05/2021).
Dari keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Negara Bangbang Hendra Setyawan, meskipun di masa pandemi covid-19, namun kondisi Rutan Kelas IIB Negara masih aman dan terkendali. Hal tersebut tentunya dikarenakan protokol kesehatan yang secara disiplin diterapkan oleh para petugas pemasyarakatan dan para WBP sendiri.
"Selain menjadi momen perayaan Hari Raya Idul Fitri, ini menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) di Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ungkapnya.
Pemberian remisi, diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam UU RI No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Peraturan Pemerintah RI No.28 Tahun 2006 tentang perubahan atas peraturan pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP.
Sementara peraturan pemerintah No.99 tahun 2012 terkait tentang perubahan kedua atas peraturan No. 32 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan hak WBP. Keputusan Presiden Nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi.
"Terkait syarat, pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas serta cuti beryarat," tutup Bambang.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan