Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Anggota DPRD Akhirnya Ditangkap Kasus Tembak Mati Warga
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi akhirnya menahan Anggota DPRD Bangkalan inisial H (28) usai ditetapkan tersangka kasus penembakan terhadap Luddin (35) warga Bangkalan hingga tewas.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nurwiyo Dwiyugo membenarkan penahanan terhadap legislator dari Partai Gerindra tersebut. Berdasar hasil penyidikan, kasus penembakan tersebut dipicu motif kesal pada korban yang diduga telah mencuri motor.
Ia melanjutkan, ketika inisial H akan mengonfirmasi dugaan tersebut, korban melawan. Kemudian terjadilah penembakan yang dilakukan oknum anggota dewan tersebut hingga menewaskan Luddin.
“Motifnya karena kesal, korban (Luddin) itu kan memang residivis curanmor. Nah, pada saat itu diduga mencuri motor milik pelaku (anggota DPRD Bangkalan),” ujarnya, Senin (24/5/2021).
Akibat aksi penembakan itu, lanjut dia, inisial H harus menghuni sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Untuk senjata ilegal tidak kami sangkakan. Sebab itu sarana untuk melakukan pembunuhan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menyerahkan seluruh prosesnya pada pihak kepolisian. Saat ditanya tentang sanksi yang akan diberikan, ia mengaku hal itu kewenangan partai yang dinaungi oleh tersangka.
“Saat ini juga masih proses, belum inkrah. Ketika putusan juga nanti yang memberi sanksi partainya,” ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan