Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Nekat Bersetubuh dengan Napi, Sipir Ini Dipenjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang sipir wanita di California, Amerika Serikat, dipenjara setelah berhubungan intim dengan seorang narapidana di depan 11 petugas lainnya saat bertugas.
Menurut laporan The Fresno Bee, Tina Gonzalez bahkan membuat lubang di seragamnya untuk memudahkan bersetubuh dengan petugas lain di Penjara Kabupaten Fresno.
Asisten Sheriff Steve McComas, menyadur New York Post Sabtu (3/7/2021), mengatakan kepada pengadilan bahwa dia belum pernah menjumpai kasus seperti ini.
Ia mengungkapkan telah menyaksikan banyak "hal yang sangat menjijikkan" selama 26 tahun bekerja, tetapi tidak ada yang seperti Gonzalez lakukan.
"Itu adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh pikiran bejat," kata McComas kepada pengadilan, menurut surat kabar lokal.
Selain aksi bejadnya, Gonzalez juga dilaporkan kerap menyeludupkan pisau cukur, telepon seluler, dan membocorkan informasi ketika ada penggeledahan.
"Dia mengambil sumpah yang dia khianati dan dengan melakukan itu membahayakan nyawa rekan kerjanya," kata McComas.
Mantan sipir penjara 26 tahun tersebut sudah berhenti bertugas setelah ditangkap pada Mei tahun lalu karena kasus serupa.
"Tapi dia tidak menunjukkan penyesalan. Dia terus-menerus menelepon dan melakukan percakapan eksplisit secara seksual dengan narapidana yang bersangkutan dan membual tentang kejahatan yang dia lakukan," katanya kepada pengadilan, menurut Bee.
Mantan bosnya memintanya untuk mendapatkan hukuman maksimal tiga tahun delapan bulan penjara.
Tapi Hakim Michael Idiart mencatat pembelaan awal dan kurangnya catatan kriminal. Ia akhirnya menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara county pada hari Selasa diikuti dengan dua tahun masa percobaan.
"Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh dan Anda telah menghancurkan karier Anda," kata Idiart kepada Gonzalez.
"Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri dan Anda memiliki sisa hidup Anda untuk melakukan itu. Semoga berhasil," kata hakim padanya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan