Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
DJP Bali Catat Penerimaan Pajak RP4,04 Triliun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun dari target sebesar Rp.9,1 triliun.
Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, hingga akhir Juli 2021 pihaknya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun atau sebesar 44,36% dari target pajak tahun 2021. Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp.4,8 triliun, sementara tahun ini di periode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20.62%,” jelasnya.
Menurutnya penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat – tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian.
“Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali," katanya.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp.2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp.1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & pajak lainnya sebesar Rp.78,1 miliar.
Jika dibedah per sektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14% diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8%, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32%, sektor industri pengolahan sebesar 8,92% dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92%.
Lebih lanjut Ida menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan.
“Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1696 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang