Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5%
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Agustus 2021.
Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate tetap sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility tetap 2,85 persen dan bunga lending facility sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, usai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Liputan6.com.
Perry menjelaskan langkah bank sentral menahan suku bunga ini konsisten untuk menjaga inflasi di angka yang ditetapkan dan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia melanjutkan, ketetapan ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter makro yang akomodatif. Kemudian mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
"Mendukung pemulihan perekonomian lebih lanjut dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan kondisi pasar," kata Perry.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5997 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan