Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar Segera Diperiksa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bali berinisial IMDJM terduga penganiaya pelajar MR (14), segera akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Dalam kasus tindak pidana ini, penyidik telah mengirimkan panggilan terhadap oknum Polisi itu pada Selasa 26 Oktober 2021. Pemanggilan pemeriksaan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi, Selasa 26 Oktober 2021.
Menurutnya, bila kasus yang melibatkan anggota Polri pasti akan diproses tuntas. Hal ini menyangkut mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri. Dengan tujuan agar tidak terulang kembali dan adanya kepastian hukum.
Disampaikannya, saat ini penyidik Propam Polda Bali sudah bergerak menyelidiki.
"Propam sudah ambil langkah. Karena ada laporan tindak pidana, pastinya setelah tindak pidana barulah kode etik," ujarnya.
Ditegaskannya, bahwasanya dugaan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.
Untuk itu, pihaknya selalu memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan, pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi.
Harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan.
"Anggota harus memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi. Apabila dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Bali menemukan pelanggaran, maka diberi sanksi tegas. Sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disipli atau kode etik," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak itu melanjutkan, penyidik Ditreskrimum telah memeriksa sejumlah saksi dan pemeriksaan CCTV. Bahkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap terduga terlapor IMDJM untuk menjalani pemeriksaan.
"Penyidik hari ini memanggil terlapor. Jadi mohon bersabar ya. Dalam waktu dekat orangnya diperiksa. Nanti hasilnya saya akan kabari lagi," beber Kombes Syamsi.
Diberitakan, pelajar MR menjadi korban aniaya oknum Polisi saat berada di depan restoran The Hub Sanur beberapa minggu lalu. Pelaku oknum Polisi IMDJM menganiaya korban memukul dan menghajar dengan tangan kosong hingga korban mengalami patah kaki kanan saat membubarkan aksi trek-trekkan di TKP. Korban sendiri diketahui bukan ikut balapan liar tapi hendak pulang ke rumahnya bersama pacar dan temannya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan