Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
13 Orang Pelanggar Prokes di Jaring Tim Yustisi Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban prokes di Jalan Ayani tepatnya depan Pasar Anyar Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Rabu (1/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 5 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.
Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya. Bahkan ada yang mengira bahwa Covid-19 itu telah hilang dan tidak ada lagi.
"Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up ditempat," ungkap Sayoga.
Menurutnya sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus Covid masih ditemukan di Denpasar. Dalam upaya menekan penularan Covid-19 Sayoga mengatakan pelanggar juga diberikan masker secara gratis.
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar. Sembari mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3305 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 778 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 715 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman