Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Relaksasi Pajak Kendaraan di Bali Berlanjut
Gratiskan Bea Balik Nama
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan relaksasi pajak pada tahun 2022. Sebelumnya relaksasi pajak diterapkan pada tahun 2021, dan banyak diapresiasi masyarakat karena sangat meringankan beban di tengah pandemi Covid 19.
Hal itu ditandai penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya, yang berlaku mulai tanggal 5 Januari sampai dengan 3 Juni 2022.
Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat Bali agar memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.
"Kondisi perekonomian Bali sampai dengan Desember 2021, belum menunjukkan tanda pemulihan yang signifikan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III masih mengalami kontraksi sebesar -2,91% dan pada Triwulan IV diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 1,1%-2,12%," tuturnya.
Kata dia, masyarakat berkeinginan untuk melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor, namun di sisi lain terkendala pembiayaan sebagai dampak pandemi covid-19. Selain itu, upaya ini sebagai upaya validasi dan perbaikan database kendaraan bermotor.
{bbseprator}
Kondisi saat ini, data kendaraan bermotor yang berstatus penguasaan tetapi belum dimiliki (belum balik nama) sebanyak 211.192 unit (terdiri dari 82% kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat).
Hasil Pendataan operasi gabungan dan door to door Tahun 2021, ternyata masih terdapat sebanyak 3.779 unit kendaraan plat luar Bali yang beroperasi di Bali, yang terdiri dari 40% kendaraan roda dua dan 60% kendaraan roda empat.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Made Santa saat diwawancarai menyebut, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021 mencapai 95 persen yang berada di angka Rp3 Triliun.
Terkait capaian itu, dia berterimakasih kepada wajib pajak yang tetap bekrontribusi positif dalam situasi pandemi. Menurutnya hal itu tidak lepas dari pengaruh relaksasi pajak yang diterapkan Gubernur Bali.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4400 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2059 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1940 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1588 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1432 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan