Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 28 Agustus 2026
TASPEN Serahkan Manfaat Perlindungan kepada Ahli Waris ASN Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
TASPEN Denpasar menyerahkan manfaat perlindungan kepada ahli waris almarhum I Ketut Gasir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana yang meninggal dunia.
Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan TASPEN bagi peserta dan keluarga yang ditinggalkan. Proses pemenuhan hak dilakukan melalui sinergi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana sehingga manfaat dapat segera diterima oleh ahli waris.
Branch Manager TASPEN Denpasar, Manaksak Siburian, mengatakan TASPEN tidak hanya berperan sebagai pengelola dana pensiun, tetapi juga hadir memberikan kepastian perlindungan kepada peserta dan keluarga pada masa sulit.
“Kami keluarga besar TASPEN turut berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak I Ketut Gasir. Penyerahan manfaat ini adalah amanah kami yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengabdian para ASN mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui layanan proaktif, kami berupaya memberikan kemudahan agar ahli waris tidak terbebani oleh prosedur yang rumit di tengah masa duka.” ujar Manaksak.
Dalam penyerahan tersebut, ahli waris menerima sejumlah manfaat dengan total mencapai Rp103.432.600.
Rinciannya, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian sebesar Rp67.063.000, serta Jaminan Kematian sebesar Rp36.369.600.
Penyaluran manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian atas hak yang menjadi bagian dari perlindungan ASN.
Baca juga:
TASPEN Tekankan Pentingnya Autentikasi Awal Bulan dan Ingatkan Pensiunan Waspadai Penipuan Digital
TASPEN sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta maupun ahli waris.
Penyerahan manfaat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan TASPEN tidak berhenti selama ASN menjalankan tugas dan pengabdian, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga ketika peserta meninggal dunia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4721 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2530 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2170 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1788 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1215 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun