Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TASPEN Serahkan Manfaat Perlindungan kepada Ahli Waris ASN Jembrana

Jumat, 28 Agustus 2026, 12:43 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/TASPEN/TASPEN Serahkan Manfaat Perlindungan kepada Ahli Waris ASN Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

TASPEN Denpasar menyerahkan manfaat perlindungan kepada ahli waris almarhum I Ketut Gasir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana yang meninggal dunia.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan TASPEN bagi peserta dan keluarga yang ditinggalkan. Proses pemenuhan hak dilakukan melalui sinergi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana sehingga manfaat dapat segera diterima oleh ahli waris.

Branch Manager TASPEN Denpasar, Manaksak Siburian, mengatakan TASPEN tidak hanya berperan sebagai pengelola dana pensiun, tetapi juga hadir memberikan kepastian perlindungan kepada peserta dan keluarga pada masa sulit.

“Kami keluarga besar TASPEN turut berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak I Ketut Gasir. Penyerahan manfaat ini adalah amanah kami yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengabdian para ASN mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui layanan proaktif, kami berupaya memberikan kemudahan agar ahli waris tidak terbebani oleh prosedur yang rumit di tengah masa duka.” ujar Manaksak.

Dalam penyerahan tersebut, ahli waris menerima sejumlah manfaat dengan total mencapai Rp103.432.600.

Rinciannya, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Asuransi Kematian sebesar Rp67.063.000, serta Jaminan Kematian sebesar Rp36.369.600.

Penyaluran manfaat tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan kepastian atas hak yang menjadi bagian dari perlindungan ASN.

TASPEN sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta maupun ahli waris.

Penyerahan manfaat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan TASPEN tidak berhenti selama ASN menjalankan tugas dan pengabdian, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga ketika peserta meninggal dunia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami