Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Viral Syarat Beli Minyak Goreng, Fotokopi KK dan Bukti Vaksin
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Syarat itu diberikan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia. Adapun syarat yang ditulis tangan tersebut langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @/video_medsos.
"Komentar kalian apa bosku?" tanya akun ini sebagai keterangan Instagram.
Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.
Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.
Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kepala harga subsidi.
"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotokopi Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.
Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan program pemerintah. Karena itu, sejumlah merek minyak goreng disamakan harganya sebesar Rp14 ribu per liter oleh minimarket ini.
Lokasi minimarket yang meminta syarat fotokopi Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.
Kini, aturan yang viral itu langsung membuat warganet mencak-mencak. Mereka membanjiri kolom komentar postingan tersebut dengan beragam pendapat. Banyak warganet yang memprotes syarat tersebut karena dinilai tidak masuk akal.
"Wajib punya BPJS gak tuh?" sentil warganet.
"Kenapa gak disertai NPWP?" sindir lainnya.
"Apa hubungannya vaksin sama minyak goreng?" tanya warganet.
"Ini mau beli bukan gratisan," tambah yang lain.
"Kebijakan baru negeri dagelan," komentar warganet.
Terungkap Penyebab Langkanya Minyak Goreng
Kelangkaan minyak goreng di pasaran membuat harga minyak goreng tiba-tiba melambung tinggi. Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menjelaskan, kelangkaan minyak goreng terjadi karena pemerintah lebih memanjakan biodiesel ketimbang untuk urusan perut rakyatnya.
"Sekarang pemerintah lebih mengedepankan buat energi, buat perut urusan belakangan. Makanya buat energi dimanja, buat perut tidak dimanja," kata Faisal ditulis Jumat (18/2/2022).
Faisal menilai akibat kebijakan pemerintah, pengusaha minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dalam negeri lebih baik menyalurkan ke biodiesel ketimbang untuk konsumsi untuk industri pangan.
Faisal mengatakan konsumsi CPO di dalam negeri yang sebelumnya didominasi oleh industri pangan, kini menjadi industri biodiesel. Lonjakan tajam terjadi sejak 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20 persen kandungan CPO dalam minyak biosolar).
"Jangan menyalahkan pengusaha juga karena pengusaha tidak dilarang untuk dapat untung, tentu saja pengusaha akan mencari bidang yang untungnya lebih banyak," jelas Faisal.
"Untungnya lebih banyak kalau dia jual ke biodiesel. Yang membuat seperti itu siapa? Ya pemerintah. Jadi pemerintah ini salah kelola, pemerintah yang tidak bisa memerintah," tandasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 500 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 345 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan