Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Pemerintah Harus Atur Harga Rokok Demi Putus Akses Anak-anak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah diminta untuk mengawasi harga transaksi pasar (HTP) rokok. Hal ini agar bisa menghambat akses anak-anak terhadap produk rokok.
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, harga rokok termurah seharusnya tidak mampu dibeli anak-anak.
Apalagi saat ini, maraknya rokok murah terjadi akibat banyaknya variasi harga rokok di pasaran, dengan jarak harga yang lebar antara harga rokok termurah dengan rokok termahal.
Hal ini merupakan implikasi dari struktur cukai bertingkat yang memicu perusahaan untuk menyiasatinya agar beban cukainya lebih rendah. Sehingga perusahaan dapat menjaga harga jual rokoknya lebih murah dan lebih banyak dibeli konsumen yang pendapatannya turun akibat pandemi.
Oleh karenanya, ia mengatakan selisih harga dan tarif cukai perlu didekatkan untuk mengatasi masalah rokok murah.
"Penyederhanaan struktur tarif cukai harus dibarengi dengan pengurangan selisih harga rokok agar konsumen tidak beralih dari rokok mahal ke rokok murah," ujar Abdillah kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Di kesempatan terpisah, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta Mukhaer Pakkanna mengatakan pengawasan harga jual rokok perlu dilakukan secara reguler oleh Ditjen Bea dan Cukai agar fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi hasil tembakau bisa tercapai.
"Rokok dengan harga pasar lebih murah dari harga jual eceran (HJE) mayoritas adalah rokok yang diproduksi perusahaan besar yaitu rokok mesin. Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan memantik perang harga rokok murah antar pabrikan sehingga fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi rokok sulit diterapkan," imbuhnya.
Apalagi, kata dia, mereka yang menjadi sasaran rokok murah adalah kaum lemah, yakni orang miskin dan anak-anak muda. Masyarakat yang sudah kecanduan rokok akan mencari produk dengan harga lebih murah dengan mengorbankan kebutuhan akan gizi dan lain-lain.
Itulah sebabnya, Mukhaer mendorong pemerintah melakukan pengawasan HTP secara efektif yang didukung oleh regulasi yang tegas.
"Penindakan jangan menunggu kejadian pelanggaran. Berapapun jumlah pelanggaran yang terjadi hendaknya segera dilaporkan dan diberikan teguran dan sanksi," imbuhnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5672 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2527 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2191 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2183 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan