Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 27 Mei 2026
Pemerintah Harus Atur Harga Rokok Demi Putus Akses Anak-anak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah diminta untuk mengawasi harga transaksi pasar (HTP) rokok. Hal ini agar bisa menghambat akses anak-anak terhadap produk rokok.
Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengatakan, harga rokok termurah seharusnya tidak mampu dibeli anak-anak.
Apalagi saat ini, maraknya rokok murah terjadi akibat banyaknya variasi harga rokok di pasaran, dengan jarak harga yang lebar antara harga rokok termurah dengan rokok termahal.
Hal ini merupakan implikasi dari struktur cukai bertingkat yang memicu perusahaan untuk menyiasatinya agar beban cukainya lebih rendah. Sehingga perusahaan dapat menjaga harga jual rokoknya lebih murah dan lebih banyak dibeli konsumen yang pendapatannya turun akibat pandemi.
Oleh karenanya, ia mengatakan selisih harga dan tarif cukai perlu didekatkan untuk mengatasi masalah rokok murah.
"Penyederhanaan struktur tarif cukai harus dibarengi dengan pengurangan selisih harga rokok agar konsumen tidak beralih dari rokok mahal ke rokok murah," ujar Abdillah kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Di kesempatan terpisah, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta Mukhaer Pakkanna mengatakan pengawasan harga jual rokok perlu dilakukan secara reguler oleh Ditjen Bea dan Cukai agar fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi hasil tembakau bisa tercapai.
"Rokok dengan harga pasar lebih murah dari harga jual eceran (HJE) mayoritas adalah rokok yang diproduksi perusahaan besar yaitu rokok mesin. Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan memantik perang harga rokok murah antar pabrikan sehingga fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi rokok sulit diterapkan," imbuhnya.
Apalagi, kata dia, mereka yang menjadi sasaran rokok murah adalah kaum lemah, yakni orang miskin dan anak-anak muda. Masyarakat yang sudah kecanduan rokok akan mencari produk dengan harga lebih murah dengan mengorbankan kebutuhan akan gizi dan lain-lain.
Itulah sebabnya, Mukhaer mendorong pemerintah melakukan pengawasan HTP secara efektif yang didukung oleh regulasi yang tegas.
"Penindakan jangan menunggu kejadian pelanggaran. Berapapun jumlah pelanggaran yang terjadi hendaknya segera dilaporkan dan diberikan teguran dan sanksi," imbuhnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2208 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2086 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1549 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1432 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli