Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Akun Instagram Hotman Paris Dipolisikan Gegara Konten Asusila
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Akun Instagram Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini datang dari seorang pengacara bernama Binto Siregar.
"Kami mau membuktikan unsur-unsur pidana yang ada di akun Instagram hotmanparisofficial dengan centang biru," ujar Binto Siregar, Sabtu (2/4/2022).
Unsur pidana yang dimaksud berkaitan dengan perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea lewat Instagram.
Di mana dalam akun tersebut, sang pengacara nyentrik sering memposting foto bersama perempuan-perempuan berpenampilan seksi.
Aksi itu lah yang kemudian membuat Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila lewat media elektronik.
"Perbuatan pak Hotman Paris ini meresahkan, biadab. Dia ini penegak hukum, publik figur, tapi perbuatannya merendahkan perempuan," ujar pelapor lain, Elida.
Dalam laporan tersbut, akun Instagram Hotman Paris Hutapea dikenakan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
"Kami buat efek jera ke pak Hotman Paris," ucap Elida.
Sebelumnya, pengacara Razman Arif Nasution juga mengutarakan kekecewaan atas aksi Hotman Paris Nasution mengumbar aksi saling peluk dengan lawan jenis di media sosial.
Menurut Razman, tindakan Hotman Paris Hutapea bertentangan dengan kode etik seorang advokat yang wajib menjaga kehormatan profesinya.
"Sedangkan dia ke mana-mana pakai jas, masuk pub, peluk cewek-cewek. Ini jelas pelanggaran kode etik," kata Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, akun Instagram Hotman Paris Hutapea pernah dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas di 2019.
Ketika itu, mantan suami Nia Daniaty menuding Hotman Paris Hutapea menyebar konten pornografi lewat Instagram. (Sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 727 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 666 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 487 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 468 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik