Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Desa Adat Seseh Masukkan Aturan Soal Pungutan ke Perarem
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam upaya menggali potensi dan pemasukan, Desa Adat Seseh, Badung telah memiliki pararem khususnya terkait pemungutan pelaksanaan event yang dilakukan di sejumlah villa setempat.
"Perarem tersebut ada juga pungutan dari Desa Adat dan telah dimasukan dalam perarem agar tidak disebut pungli," jelas Bendesa Adat Seseh, Badung, I Wayan Bawa belum lama ini.
Hal ini, menurutnya kewenangan desa adat karena di desa dinas telah diberi dana oleh Pemerintah. Maka itu, Desa Adat diberi kewenangan melakukan pungutan namun harus berdasarkan pararem dan trasnparan.
"Tidak boleh sekarang ada event langsung memungut dengan mengharuskan membayar sekian juta. Itu tentu tidak boleh. Aturan tersebut harus ada terlebih dahulu yang disebut perarem yang dilegalisir oleh MDA," ujarnya.
Selain itu, dalam menggali potensi desa tanah-tanah desa Adat yang telah bersertifikat juga disewakan. Nantinya akan menjadi salah satu pemasukan di Desa Adat Seseh.
"Kalau menjual tidak mungkin akan dijual karena, merupakan aset leluhur, tetapi akan disewakan baik dalam waktu pendek ataupun panjang. Tentu kita tetap memberi toleransi untuk itu. Sehinga tanah-tanah milik Desa Adat memang dapat dimanfatkan secara maksimal," pungkas Bawa.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1915 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1741 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1295 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1164 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah