Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Iran Bersiap Eksekusi Mati Mata-Mata Israel 21 Mei
BERITABALI.COM, DUNIA.
Ahmad Reza Jalali, seorang warga negara Iran-Swedia yang dijatuhi hukuman mati karena diduga memata-matai Israel di Iran, akan dieksekusi pada 21 Mei, kata media lokal pada Rabu (4/5/2022).
Jalali dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "tindakan mata-mata atas nama Israel di Iran dan memiliki peran dalam pembunuhan fisikawan nuklir Iran," menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran.
Jalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska di ibukota Swedia, Stockholm, ditangkap di Iran pada April 2016. Dia dijatuhi hukuman mati karena memberikan informasi kepada badan intelijen asing Israel dan keputusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran pada tahun 2017.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengumumkan bahwa mereka memberikan kewarganegaraan kepada Jalali, yang dipenjara di Teheran pada 2018.
Pengumuman itu muncul tak lama sebelum persidangan Hamid Noury, seorang mantan pejabat Iran yang ditangkap oleh otoritas Swedia atas tuduhan "kejahatan perang" dan "pembunuhan yang disengaja."
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil utusan Swedia untuk memprotes “tuduhan tak berdasar dan dibuat-buat yang dibuat oleh jaksa Swedia terhadap Iran selama kasus pengadilan Noury,” media Iran melaporkan sebelumnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3329 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 736 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan