Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bioskop Rusia Mulai Tayangkan Film Hollywood Bajakan

Kamis, 5 Mei 2022, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Suara.com/Bioskop Rusia Mulai Tayangkan Film Hollywood Bajakan

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Invasi Rusia ke Ukraina melahirkan banyak sanksi dunia, tak terkecuali dari industri hiburan. Studio film besar seperti Paramount, Disney, Warner Bros, dan Sony memutuskan untuk tidak menayangkan film baru di Rusia.

Namun bioskop-bioskop di Rusia memilih beralih ke pembajakan agar terus bisa menayangkan film-film buatan negara Barat ke pelanggannya.

Asosiasi Pemilik Bioskop Rusia mengatakan, sanksi itu menyebabkan kehancuran industri film di negaranya. Terlebih film buatan Rusia juga tidak mampu menarik banyak pelanggan.

"Selain itu, perilisan beberapa film Rusia, untuk alasan yang tidak kami ketahui, telah ditunda dari tanggal perilisan atau dibatalkan, meskipun faktanya film-film ini menerima dukungan dari negara untuk diproduksi," kata asosiasi yang mewakili 700 bioskop Rusia, dikutip dari TorrentFreak, Kamis (5/5/2022).

Asosiasi juga meminta Kementerian Kebudayaan Rusia untuk membantu mereka karena potensi kehilangan pendapatan bisa mencapai 80 persen. Tapi beberapa bioskop memilih langkah pembajakan film agar menarik penontonnya.

Pertengahan April lalu, beredar kabar bahwa beberapa bioskop di Rusia mulai menayangkan film Hollywood seperti The Batman (Warner Bros), Don't Look Up (Netflix), hingga I'm Blushing (Pixar).

Kemudian pada 21 April, bioskop di Rusia mengumumkan penayangan film The Batman dengan harga 500 rubel atau sekitar Rp 110.000. Diketahui film itu berasal dari situs bajakan.

Fenomena itu terus berlangsung di beberapa bioskop lain. Bahkan ada bioskop yang terang-terangan menawarkan pembelian tiket The Batman bajakan secara online.

Asosiasi Bioskop Rusia pun mengaku kalau fenomena pembajakan film ini mirip seperti masa gelap menjamurnya bisnis film ilegal pada tahun 1990-an.

"Kami memahami bahwa kasus seperti itu disebabkan oleh kepanikan di industri karena kurangnya respons pemerintah terhadap situasi kritis bioskop Rusia saat ini, dan ketidakmampuan industri film Rusia dalam menawarkan film spektakuler yang menarik ke penonton," ujar asosiasi.

Asosiasi juga mengancam pembajakan film tersebut lantaran itu melanggar hukum perdata dan pidana di Rusia.

"Kami mengutuk praktik pemutaran film ilegal di bioskop Rusia dan menyerukan komunitas film profesional untuk mencegah praktik semacam itu," tegas asosiasi.

Maret lalu, Rusia dilaporkan bakal melonggarkan undang-undang hak cipta untuk membalas sanksi yang dijatuhkan perusahaan barat. Peraturan baru itu akan melegalkan pembajakan game, film, acara TV, dan lainnya. Namun hingga kini peraturan itu belum dieksekusi.

Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia berencana untuk mencabut larangan yang diatur dalam undang-undang yang hak kekayaan intelektual.

"Ini akan meringankan dampak pada pasar dari pemutusan rantai pasokan, serta kekurangan barang dan jasa yang muncul karena sanksi baru dari negara-negara Barat," ujar kementerian Rusia, dikutip dari IGN, Senin (14/3/2022).

Pemerintah Rusia juga telah mengumumkan bahwa perusahaan tak lagi memiliki kewajiban untuk membayar pemegang paten terkait kekayaan intelektual dari negara manapun yang memberikan sanksi ke mereka. Artinya, pemerintah telah melegalkan pembajakan di negara Vladimir Putin itu.

Media lokal Rusia juga melaporkan kalau undang-undang baru ini memungkinkan perusahaan Rusia untuk menggunakan inovasi dari negara-negara musuh tanpa perlu membayar mereka.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami