Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Dua Jenis Data Pribadi yang Wajib untuk Dilindungi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang juga eks Danjen Kopassus Lodewijk F. Paulus mengimbau masyarakat Indonesia untuk melindungi dua jenis data pribadi, yakni data pribadi bersifat umum dan spesifik agar tidak disalahgunakan pihak lain.
"Dua jenis data yang wajib dilindungi itu, pertama adalah data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan data yang dikombinasikan untuk identifikasi seseorang," kata Lodewijk saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertajuk Menjaga Privasi dan Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Selanjutnya, kata dia, data pribadi yang bersifat spesifik meliputi informasi kesehatan data biometrik meliputi sidik jari, iris mata, bentuk wajah, tinggi badan, data genetika, kehidupan atau orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi.
Lodewijk menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadi dalam dunia digital.
Pertama, kata dia, masyarakat perlu memisahkan akun yang dipergunakan untuk memuat hal-hal bersifat pribadi dengan akun yang memuat hal-hal bersifat publik. Kemudian yang kedua, masyarakat perlu mengecek serta mengatur ulang pengaturan privasi saat mengunduh suatu aplikasi.
"Selalu cek syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi dan atur ulang pemberian akses data sesuai dengan kenyamanan kita. Contohnya, ditanya tentang mau atau tidak lokasi Anda dibuka. Ada pertanyaan-pertanyaan seperti itu saat kita menggunakan aplikasi," kata Lodewijk.
Yang ketiga, untuk menjaga data pribadi dalam dunia digital, masyarakat diimbau agar menciptakan kata sandi yang kuat atau tidak mudah ditebak orang lain serta mengaktifkan fitur verifikasi saat masuk (login) ke dalam akun pribadi.
Dengan mengaktifkan fitur verifikasi login, Lodewijk mengatakan masyarakat dapat mengetahui apabila ada seseorang yang hendak masuk ke akun pribadi miliknya, seperti akun media sosial.
Berikutnya, ia mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan berbagi lokasi pada waktu nyata agar para penguntit tidak mudah mengetahui keberadaannya dan berhati-hati saat diminta mengunjungi alamat web yang tidak jelas atau mencurigakan karena dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan data pribadi korbannya.
Di samping itu, masyarakat diharapkan dapat senantiasa menjaga kerahasiaan pin atau kata sandi dari seluruh gawai ataupun akun-akun pribadi miliknya. [Antara]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1539 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1161 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1008 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 886 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah