Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Batal Beli Kapal Selam Prancis, Australia Ganti Rugi Rp8,5 T
BERITABALI.COM, DUNIA.
Australia membayar 555 juta euro atau setara Rp8,5 triliun sebagai kompensasi karena pembatalan kesepakatan pembelian kapal selam dari Prancis yang memicu kontroversi pada tahun lalu.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan bahwa pemerintahannya sudah bersepakat untuk membayar ganti rugi itu ke perusahaan pembuat kapal selam Prancis, Naval Group.
Albanese menerangkan bahwa negaranya membayar penalti karena membatalkan sepihak kesepakatan pembelian kapal selam yang tercapai pada 2016 lalu.
Saat kesepakatan diteken, nilai kerja sama itu mencapai US$40 miliar. Kini, nilai tersebut diprediksi sudah jauh lebih tinggi.
Australia membatalkan kesepakatan itu pada tahun lalu, ketika mereka mengumumkan kerja sama kapal selam bertenaga nuklir dengan aliansi Inggris dan Amerika Serikat (AUKUS).
Menurut Albanese, pembayaran penalti ini merupakan bentuk iktikad baik Negeri Kanguru agar dapat menjalin kembali hubungan dengan Prancis.
"Melihat tantangan yang kami hadapi bersama di kawasan dan secara global, penting bagi Australia dan Prancis untuk kembali bersatu mempertahankan prinsip dan kepentingan bersama kami," tutur Albanese, seperti dikutip Reuters.
Beberapa waktu belakangan, Australia dan Prancis memang sedang terus menyoroti ancaman China yang kian besar di kawasan, terutama Indo-Pasifik.
"Kami sangat menghargai peran Prancis di Indo-Pasifik," kata Albanese.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1418 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1214 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 648 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 554 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 523 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung