Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gegara Twitter Perempuan di Saudi Dihukum 34 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada seorang wanita karena aktivitas Twitter-nya.
Hukuman tersebut dijatuhkan kepada Salma al-Shehab, yang dinilai membantu para pembangkang yang berusaha "mengganggu ketertiban umum" di kerajaan Saudi.
Menurut dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP pada hari Rabu (17/8), hukuman dijatuhkan oleh Pengadilan Banding Saudi pada 9 Agustus 2022. Ibu dua anak itu juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun sebagai bagian dari hukuman.
Dengan sekitar 2.600 pengikut di Twitter, Shehab yang merupakan kandidat PhD di Universitas Leeds Inggris sering men-tweet tentang hak-hak perempuan di negara Muslim Sunni konservatif itu.
Hukuman itu dijatuhkan di tengah tindakan keras terhadap aktivis hak asasi manusia di negara teluk yang kaya minyak itu. Banyak dari mereka telah dijatuhi hukuman penjara dan larangan bepergian.
Hal itu juga terjadi kurang dari sebulan setelah kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi yang dikritik karena keputusannya untuk melakukan perjalanan ke kerajaan meskipun memiliki catatan hak asasi manusia.
Shehab ditangkap di Arab Saudi pada Januari 2021 ketika dia sedang berlibur dari studinya di Inggris.
Wanita berusia 34 tahun itu awalnya dijatuhi hukuman enam tahun pada bulan Juni, termasuk tiga tahun yang ditangguhkan dan larangan perjalanan dengan jangka waktu yang sama, sebelum pengadilan banding menguatkan hukuman bulan ini.
Hukuman terakhirnya dapat diajukan banding dalam waktu 30 hari di pengadilan tertinggi kerajaan, menurut dokumen pengadilan.
Kelompok hak asasi yang berbasis di London, ALQST, mengecam putusan itu, menggambarkannya sebagai "hukuman penjara terpanjang otoritas Saudi untuk seorang aktivis damai".
"Kalimat yang mengerikan ini membuat ejekan terhadap klaim otoritas Saudi tentang reformasi bagi perempuan dan sistem hukum," kata Lina al-Hathloul, Kepala Komunikasi ALQST.
Seorang teman dekat Shehab yang berbicara kepada AFP dengan syarat anonim mengatakan Shehab tidak percaya aktivitasnya di Twitter akan menyebabkan masalah dan berujung penangkapan.
"Sampai dia terkejut dengan penangkapannya," ujar teman Shehab.
Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman sebelumnya sempat dipuji karena memperkenalkan berbagai reformasi yang mendukung perempuan, seperti mencabut larangan mengemudi dan persyaratan untuk mengenakan jilbab. Tetapi reformasi semacam itu mendapat tindakan keras terhadap aktivis hak-hak perempuan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan