Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pelaku Dugaan Penculikan di Buleleng Ditangkap di Klungkung
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng mengungkap dugaan kasus penculikan dengan melarikan anak di bawah umur di Desa Tista Kecamatan Busungbiu, Buleleng setelah menangkap terduga pelakunya di Desa Banjarangkan, Klungkung tanpa ada perlawanan.
WS berasal dari Karangasem diamankan dari tempat kosnya di Klungkung pada Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, di tempat itu juga ditemukan Bunga yang dibawa kabur sejak dua bulan lalu. Alhasil, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng membawanya ke Mapolres Buleleng untuk proses lebih lanjut.
Hingga Kamis 8 September 2022, WS masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dalam pemeriksaan dihadapan penyidik, WS mengaku selama ini ikut mencari Bunga, bukan menculik atau menyembunyikannya. Setelah ketemu, akan menghubungi polisi dengan tujuan mengembalikannya.
Kakek bunga, Muhyiddin kepada sejumlah wartawan membantah alasan yang disampaikan WS. Menurutnya, ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Klungkung darinya.
"sangat tidak masuk akal, kalau dia menyerahkan cucu saya ke polisi, karena dia ditangkap setelah wajah nya viral di medsos sedang makan bakso di kawasan Klungkung Bali,"ujar Muhyiddin.
Muhyiddin menambahkan, WS terkesan licik dan licin. Selama ini polisi dikelabui dengan berbagai alasan. Terbukti, saat ditangkap pada tanggal 21 Agustus lalu, dia bisa lolos dari jeratan hukum karena bukti bukti chat di handpone dihapus sebelum ditangkap.
"orang ini sangat licik, polisi dikelabui, namun untuk kali ini saya tidak yakin, polisi bisa di bohongi lagi, karena bukti telah Dikantongi. WS bukan menyerahkan cucu saya ke polisi tapi polisi menangkapnya setelah mendapat kiriman foto dari saya," tegasnya.
WS sendiri bekerja sebagai tukang sensor kayu di kawasan hutan lindung Desa Sepang Busungbiu, bahkan sering sesumbar tidak akan bisa ditahan lantaran kenal banyak dengan polisi di jajaran Polres Buleleng.
Sementara Bunga (14) setelah diamankan dari Klungkung, saat ini ditempatkan di ruang khusus untuk mendapatkan konseling dari petugas PPA Polres Buleleng. Sambil menunggu proses visum dan pemeriksaan polisi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pembawa lari anak di bawah umur dari Kecamatan Banjar Buleleng.
“Ada, nanti rencana dirilis humas,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, Bunga yang masih berusia 14 tahun menghilang dari rumahnya di Desa Temukus Kecamatan Banjar pada 23 Juli 2022, bahkan keluarga besarnya terus melakukan pencarian hingga kemudian mencurigai WS. Namun saat diamankan pada bulan agustus lalu tidak bisa ditahan polisi lantaran kurang bukti.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun