Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Pemuda Ini Blak-Blakan Soal Hubungan dengan Bjorka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemuda Madiun Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) membeberkan keterkaitan dirinya dengan hacker yang mengacak-acak data pemerintah, Bjorka. Pemuda 21 tahun itu mengaku bahwa dirinya pembuat kanal Telegram Bjorkanism.
"Saya lihat, wah, Bjorka ini bagus sih, nge-fan lah. Penasaran terus lama-lama nge-fans, soalnya yang dibocorin itu kan data-data pemerintah Indonesia," kata MAH pada Sabtu (17/9) di kediamannya di Madiun, Jawa Timur.
Melalui kanal Bjorkanism, MAH mengunggah ulang sejumlah postingan asli Bjorka. Banyak orang yang suka kanal Telegram buatannya.
"Saya coba posting yang 'stop being idiot', langsung banyak yang suka. Besoknya lagi bocorin surat presiden itu. Dia pasti kasih tau di grup private itu, sebelum ke publik," beber MAH.
Kanal itu ternyata menarik perhatian banyak orang termasuk Bjorka. Sang peretas kemudian membeli Bjorkanism senilai US$100 atau sekitar Rp1,5 juta. Semua percakapan antara MAH dan Bjorka menggunakan bahasa Inggris. Transaksinya pun memakai Bitcoin.
"Setelah itu saya jual, cuma saya masih di situ, karena belum sempat transfer kepemilikan grup. Dibeli 100 dolar sekitar Rp1,5 juta, bentuk Bitcoin," ungkap MAH.
Beberapa hari setelahnya, polisi menangkap MAH. Ia dibawa ke Mabes Polri di Jakarta, tepatnya pada 14 September lalu. Namun, dua hari kemudian polisi melepas MAH, dengan status tersangka.
MAH mengakui kesalahan dirinya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah, sebab telah membuat kanal Bjorkanism dan menjualnya. MAH juga mengaku trauma saat dirinya digiring ke Mabes Polri.
"Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," tutur pemuda itu.
"Trauma pas dibawa ke Jakarta, enggak bisa pulang ini bagaimana? Pikiran sudah ke mana-mana," kata MAH.
Meski telah dipulangkan, MAH mengungkapkan masih ada sejumlah orang yang mengawasinya. Ia juga wajib lapor dua kali dalam sepekan di Polres Madiun.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4475 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2276 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1703 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1574 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1019 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun