Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Menko PMK Ralat Tanggal 26 Desember 2022 Bukan Hari Libur, Tapi Boleh Cuti
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 bukan termasuk hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal.
Muhadjir meralat pernyataannya sebelumnya bahwa tanggal 26 Desember termasuk hari libur. "Tidak libur. Maaf," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Jumat (16/12/2022).
Namun, Muhadjir menyatakan bahwa di tanggal tersebut masyarakat diperbolehkan mengambil cuti.
"Tidak ada (libur). Tapi kalau mau ambil cuti dibolehkan," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Menko PMK, YB Satya Sananugraha. Dia meluruskan maksud libur pada 26 Desember 2022 yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Satya menjelaskan, yang dimaksud libur oleh Menko PMK adalah tidak ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri untuk mengambil cuti.
“Menko bilang sampai sekarang tidak ada larangan ambil cuti baik ASN, TNI-Polri, BUMN itu tidak ada,” kata Satya saat ditemui di Pendopo Balai Desa Selorejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022).
“Jadi itu intinya yang dimaksud Pak Menko itu 25 Desember itu cuti bersama itu tidak ada larangan, jadi semua boleh ambil cuti dari 26 sampai 30,” sambungnya.
Satya pun kembali menegaskan bahwa seluruh apartur negara baik ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN tidak dilarang untuk mengambil cuti.
“Intinya tidak ada larangan cuti seluruh pegawai TNI-Polri, ASN. Tidak ada larangan mudik tidak, tidak ada larangan berwisata. Seluruh wilayah wisata sudah disiapkan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 bakal menjadi hari libur dalam rangka cuti bersama Hari Raya Natal. Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi dengan Polri dan kementerian lainnya di Mabes Polri, Jumat (16/22).
"Libur," kata Muhadjir saat ditanya apakah tanggal 26 Desember cuti bersama Natal.
Alasan dia mengatakan tahun ini ada libur bersama karena kasus Covid-19 sudah menurun. Seluruh daerah di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1. (sumber: Merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan