Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Waspada Modus Penipuan File APK Sasar Wajib Pajak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Marak penipuan mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui pesan seperti Whatsapp dan Telegram. Apalagi pesan tersebut menampilkan program Application Package File (APK) yang disinyalir mampu menguras rekening tabungan secara otomatis jika masyarakat mengklik tanda unduhnya.
Ditjen Pajak mengingatkan kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan informasi terkait perpajakan dalam bentuk file APK melalui media WA maupun Telegram kepada wajib pajak.
"Saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK," kata Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Neilmadrin Noor lewat surat pengumumannya, Sabtu (4/2/2023).
Surat pengumuman itu diterbitkan Ditjen Pajak melalui akun Twitter @DitjenPajakRI dan laman resmi pajak.go.id dengan nomor PENG-2/PJ.09/2023 tentang Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
"Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan," lanjut Neil.
Dia juga kembali mengingatkan bahwa Ditjen Pajak hanya memiliki satu nomor saluran resmi untuk berkomunikasi dengan masyarakat melalui Kring Pajak.
"Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar," katanya.
Penipuan menggunakan program APK ini tidak hanya dialami oleh Ditjen Pajak, tapi juga BPJS Kesehatan, J&T, serta perbankan.(sumber: kompas.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8437 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar