Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kunjungan Putin ke Mariupol Disebut Mirip Adolf Hitler
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Rusia Vladimir Putin disamakan dengan pemimpin Nazi, Adolf Hitler, karena mengunjungi kota Mariupol di Ukraina. Menteri Dalam Negeri Ukraina, Anton Gerashchenko, dalam cuitannya di Twitter mengatakan Hitler juga berkunjung ke Mariupol selama pendudukan Nazi di era Perang Dunia Kedua.
"Diktator lain juga pernah mengunjungi Mariupol. Kita tahu bagaimana ceritanya berakhir. Banyak sejarawan menyebut bahwa di sini lah Hitler pertama kali menyadari perang telah kalah," tulis Gerashchenko di akun Twitter pribadinya, seperti diberitakan Newsweek.
Di cuitan tersebut, Gerashchenko juga melampirkan foto Hitler dan para pejabat Nazi berkunjung ke Markas Besar Angkatan Darat wilayah Selatan di Mariupol, Ukraina, pada Desember 1941.
Mariupol adalah kota pelabuhan strategis di sepanjang Laut Azov. Kota ini direbut selama pendudukan Nazi ketika Perang Dunia II dari tahun 1941-1943.
Saat pendudukan tersebut, kota Mariupol mengalami kerusakan parah setelah Nazi mengirim pasukan Uni Soviet di garis depan. Akibatnya lebih dari 20 juta nyawa pasukan militer dan warga sipil tewas sebelum perang berakhir.
Setelah 80 tahun berlalu pasca pendudukan Nazi di Mariupol, kota itu kembali dilanda perang ketika pasukan Rusia melancarkan serangan besar-besaran. Kota Mariupol pun jatuh ke tangan Rusia pada Mei 2022.
Putin mengunjungi Mariupol sehari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan, atas dugaan kejahatan perang.
Putin diduga membawa anak-anak secara tidak sah ke Rusia, di mana banyak dari mereka diadopsi oleh keluarga Rusia.
Selain Putin, surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Komisioner Rusia untuk Hak Anak, Maria Alekseyevna Lvova-Belova.
Kecil kemungkinan Putin akan menghadapi dakwaan selama dia masih berkuasa. Namun pihak kontra Rusia menganggap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC sebagai langkah positif.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan