Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Viral Baliho Kanwilkumham Berbahasa Rusia, Ingatkan Tiga Poin bagi Turis Asing
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Viral baliho milik Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di jalanan Bali. Baliho tersebut berisikan imbauan dan peringatan tersebut tertulis dalam Bahasa Rusia.
Adapun baliho tersebut berukuran cukup besar dan berisi foto Kepala Kanwil Kemenkumham. Baliho itu berada di tempat strategis yang mudah dilihat banyak orang di pinggir jalan.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membenarkan hal tersebut, dan menjelaskan maksudnya. Menurut Anggiat baliho yang dipasang oleh pihaknya bukan hanya bahasa Rusia namun juga India.
Melalui baliho tersebut dia menerangkan ada tiga poin yang ingin disampaikan secara jelas kepada turis asing yang datang ke Bali.
Baliho tersebut utamanya memang berisikan imbauan bagi turis asing agar mematuhi hukum di Indonesia dan mengingatkan akan sanksi deportasi bagi pelanggar.
“Yang saya sampaikan itu, satu, supaya menyambut kedatangan turis asing ke Bali. Kedua, mengingatkan sebagai wisatawan tidak boleh bekerja dan menghormati hukum di Indonesia. Ketiga, jika melanggar hukum ya anda akan dideportasi. Tiga itu saja,” ujar Anggiat saat dihubungi pada Senin (17/4/2023).
Anggiat memang berniat menyasar turis yang berbahasa Rusia dan India secara spesifik agar menyerap imbauan tersebut dengan benar.
Bahasa Rusia dipilih Anggiat karena banyaknya kasus kenakalan turis Rusia dan negara Eropa Timur lainnya di Bali dalam beberapa waktu terakhir. Ditambah juga dengan banyak orang Rusia yang tidak paham Bahasa Inggris.
Sementara, Bahasa India juga dipilih karena menurut dia kedatangan turis India sejak awal 2023 meningkat signifikan.
Anggiat menerangkan jika pihaknya sudah secara bertahap memasang baliho ini sejak Bulan Februari lalu.
“Mulai dipasang secara gradual dari pertengahan Februari lalu. Karena saya pikir tidak fair orang asing salah kita deportasi tapi kita tidak beritahu,” imbuh dia.
Sampai saat ini, dia menyebut sudah ada belasan baliho yang dipasang tersebar di beberapa kabupaten. Dia memfokuskan pemasangan baliho pada wilayah yang memiliki kunjungan turis asing yang besar.
Termasuk juga kawasan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bahkan, dia menyebut baliho itu sudah ada di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng.
“Saya perintahkan masing-masing kantor imigrasi, perkiraan saya belum sampai dua puluh baliho. (Sudah ada) belasan, karena saya juga tidak mau merusak tata estetika kota,” pungkasnya. (sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 818 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 749 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 576 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 388 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 333 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun