Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
WHO Cabut Status Darurat Global Covid, Kemenkes Siapkan Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global Covid-19, Jumat (5/5/2023) lalu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan bahwa Covid-19 sudah tidak lagi dianggap darurat dan sudah menjadi penyakit biasa. Dengan demikian, Kemenkes sedang mengkaji pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) diumumkan WHO," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril, melalui keterangan resminya, dikutip Senin (8/5/2023).
Syahril mengatakan bahwa meskipun status darurat pandemi sudah dicabut oleh WHO, pemerintah akan tetap bersiaga dan waspada terhadap ancaman Covid-19. Terlebih, WHO juga telah menegaskan bahwa suatu negara memerlukan masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
"Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," jelas dr. Syahril.
Sebelumnya, Indonesia sudah melakukan persiapan untuk bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi kepada WHO dan para ahli epidemiologi. Kemenkes menyatakan, WHO menilai bahwa Indonesia telah melakukan persiapan yang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.
"Pemerintah terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara. Dirjen WHO menyampaikan persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi," papar dr. Syahril.
Kemenkes menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Selain itu, Kemenkes juga akan tetap melakukan edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi. Sebab, meski status darurat dicabut, Covid-19 tidak berarti telah hilang.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan