Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Koster Larang Wisatawan Mendaki Gunung, Begini Respons PHDI Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
PHDI Kabupaten Tabanan menanggapi positif terkait dengan rencana larangan dari pemerintah Provinsi Bali bagi wisatawan untuk mendaki gunung.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan Pemerintah provinsi Bali akan melarang para wisatawan melakukan pendakian gunung. Larangan ini rencananya akan dituangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Saya selaku wakil dari umat hindu di Tabanan termasuk krama adat menyatakan mendukung kabijanndari Gubernur Bali terkait larangan mendaki gunung untuk aktivitas rekreasi," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra, Kamis (1/6).
Ia menyebutkan, Kabupaten Tabanan menjadi salah satu kabupaten di Bali dengan jumlah lokasi mendaki yang cukup banyak. Sehingga dengan adanya pembatasan kegiatan di gunung terutama untuk kegiatan pendakian wisatawan penting dilakukan untuk menjaga kesakralan pulau Bali.
“Karena pulau Bali adalah pulau yang sakral. Pulau yang setiap kali diupacarai dengan upakara. Jika pulau yang sakral ini tidak kita jaga dengan baik maka kesakralannya akan menurun,” terangnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Tontra berharap aktivitas wisata di Bali, khususnya aktivitas di kawasan yang disucikan, seperti pegunungan, pantai, danau dan pura akan menjadi lebih tertib dan kesakralan tempat-tempat tersebut dikatakan Tontra bisa dijaga.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pariwisata Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada tanggal 31 Mei lalu, Gubernur Koster menyatakan akan melarang kegiatan pendakian kegiatan rekreasi, setelah adanya beragam kasus pelanggaran kesucian di beberapa Gunung di Bali oleh wisatawan asing beberapa waktu lalu.
Peraturan tersebut dibuat sebab gunung merupakan kawasan yang disucikan. Namun, masyarakat diperbolehkan berada di area gunung jika ada pelaksanaan upacara keagamaan, penanggulangan bencana atau kegiatan khusus lainnya.
Untuk di Kabupaten Tabanan, ada beberapa pegunungan yang sering menjadi obyek pendakian masyarakat ataupun kelompok pencinta alam. Pegunungan tersebut antara lain, Gunung Batukaru, Gunung Sanghyang, Gunung Adeng, Gunung Catur dan lain sebagainya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8321 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3597 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2432 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar