Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Kejari Karangasem Musnahkan Puluhan Barang Bukti, Terbanyak Kasus Narkoba
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem pada Rabu (14/6/2023) di halaman kantor Kejari Karangasem.
Beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari sejumlah pakaian, senjata tajam, belasan bungkus rokok, HP, narkotika hingga helm. Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sementara barang bukti berupa sabu sabu seberat 3,24 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diterjen sedangkan barang bukti berupa HP dihancurkan degan cara dipukul.
Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan baramg bukti dari 25 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Juni 2023.
"Ada 90 jenis barang bukti terdiri dari, kasus narkotika, pencurian, perjudian, penadahan, pengancaman, persetubuhan, pertambangan dan perkara karantina hewan serta beberapa alat elektronik seperti HP terbanyak kasus narkotika," kata Tirtana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun