Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Mantan Pengedar Maling Kabel Listrik di Denpasar dan Badung, Ajak Istri Saat Beraksi
beritabali/ist/Mantan Pengedar Maling Kabel Listrik di Denpasar dan Badung, Ajak Istri Saat Beraksi.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komang Krisnadana (42) kembali masuk penjara. Mantan pengedar narkoba ini ditangkap dalam kasus pencurian kabel yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Uniknya, pria ini mengajak serta istrinya Dona Natalia yang kini ditahan di Polsek Mengwi.
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, pasangan suami istri yang kos di Jalan Kesiman, Denpasar Timur ini ditangkap berdasarkan laporan pemilik toko yang ada di wilayah Badung dan Denpasar.
Baca juga:
Ateng Akui Mencuri Dua Motor di Buleleng
Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan pemilik Toko Bakti Karya Elektrik di Jalan By Pass Munggu, Banjar Sedahan, Mengwi, Badung. Pemilik toko Ary Muhamad kehilangan dua karung kabel seharga Rp4 juta di tokonya, pada Minggu 19 Februari 2023.
Kata Ary, di tokonya kedatangan dua orang pria dan wanita hendak berbelanja. Pembeli perempuan terlihat tawar menawar hingga karyawan toko sibuk melayaninya. Sedangkan pembeli pria tak lain tersangka Komang Krisnadana berdiri di tangga depan toko. Diam diam kedua pembeli itu pergi membawa barang hasil curian.
"Setelah keduanya pergi, karyawan toko baru menyadari jika dua karung kabelnya hilang. Kabel itu diletakkan di depan toko," ungkap Ary.
Setelah melapor, Polsek Mengwi bergerak cepat menyelidikinya dan pada Jumat 23 Juni 2023, kedua tersangka ditangkap di kamar kosnya. Hasil pengungkapan tersangka merupakan spesialis maling kabel di toko lampu dan elektronik.
"Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran dan melancarkan aksinya. Saat ini dari pengakuan mereka, ada delapan toko yang mereka satroni. Yaitu di wilayah Denpasar dan Badung," kata Kompol Darsana.
Diterangkannya, Komang Krisnadana pernah dipenjara pada tahun 2003 terkait kasus narkoba. Dia sebelumnya pecandu dan pengedar narkoba.
"Barang bukti dua karung kabel itu dijual kepada orang tak dikenal di wilayah Denpasar Rp2,3 juta. Uangnya mereka pakai untuk biaya hidup," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3227 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 725 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 672 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman