Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
DPRD Tabanan Terima Usulan Tujuh Ranperda dari Bupati
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Kabupaten Tabanan dalam Sidang Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati tentang Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan ranperda lainya Selasa (13/6).
Adapun tujuh Ranperda tersebut, adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Ranperda tentang Penetapan Desa, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.
Nyoman Arnawa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ketika membacakan pemandangan umumnya menyatakan persetujuannya. Karena ketujuh Ranperda yang diusulkan merupakan Ranperda yang memang harus segera dibahas.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui untuk di bahas sesuai dengan mekanisme di dewan. Demikian penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Ida Ayu Ketut Candrawati juga menyatakan persetujuannya. "Namun demikian secara spesifik akan kami bahas lebih awal tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, oleh karena sangat penting dan esensial dalam kaitan pelaksanaan tata kelola Pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta instrumen sebagai kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Tabanan," jelasnya.
Ketua Fraksi Golkar, Made Asta Darma, menyatakan persetujuan partai Golkar terkait usulan Tujuh Ranperda yang diajukan Bupati.
"Demikian Pandangan Umum ini kami sampaikan dan kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan, sepakat untuk selanjutnya membahas Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 termasuk Ranperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun