Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
YSN Serahkan Policy Brief Ganja Medis pada Parpol Peserta Pemilu 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Lembaga penelitian dan advokasi ganja medis Yayasan Sativa Nusantara (YSN) melanjutkan upaya penyediaan informasi yang holistik, komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis terkait regulasi hukum ganja medis dengan menyerahkan Policy Brief berjudul 'Reformasi Regulasi Ganja Medis untuk Meningkatkan Potensi Industri Kesehatan di Negara Republik Indonesia" kepada Komisi III DPR RI.
Policy Brief itu diserahkan oleh Sekretaris YSN, Singgih Tomi Gumilang, dan diterima antara lain oleh Ichsan Soelistio dan Johan Budi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Singgih mengungkapkan, YSN akan menyerahkan Policy Brief Ganja Medis kepada seluruh partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam Policy Brief tersebut, juga dipaparkan mekanisme penerapan dan pengawasan terkait regulasi hukum ganja medis di sejumlah negara.
"Dengan mempelajari beberapa pendekatan yang telah berhasil di negara lain, diharapkan Policy Brief ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ganja medis yang paling tepat dan efektif untuk diterapkan di Republik Indonesia," kata Singgih.
Menurut Singgih, Policy Brief yang sama sekaligus dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat untuk bisa memasukkan tanaman ganja, mencakup semua tanaman dari genus cannabis dan seluruh bagiannya ke dalam Daftar Narkotika Golongan III pada rancangan perubahan penggolongan di RUU Narkotika.
Secara rinci, bagian itu mencakup biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja, seperti damar ganja dan hasis; Tetrahydrocannabinol, dan semua isomer dengan setiap bentuk stereokimia; hingga Delta 9 tetrahydrocannabinol dengan setiap bentuk stereokimia.
Singgih berharap, para pemimpin partai peserta Pemilu 2024 dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap ganja medis melalui Policy Brief tersebut. Sehingga, isu terkait bisa dipertimbangkan masuk dalam rencana kebijakan dengan cermat.
"YSN berkomitmen untuk terus mendorong penelitian dan pengembangan ilmiah yang berkelanjutan tentang ganja medis, serta berperan aktif dalam mempromosikan kesadaran dan pengetahuan yang akurat mengenai potensi ganja medis di Republik Indonesia," ujar Singgih.
Sumber : CNN Indonesia
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2217 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan