Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Menag: Aturan Diubah, Tak Ada Lagi Lokasi Khusus di Arafah-Mina
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah Saudi mengubah aturan untuk perjalanan ibadah haji tahun depan yakni tak ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina.
Dia mengatakan kebijakan penentuan lokasi khusus negara tertentu di Arafah dan Mina (Masyair) bagi suatu negara pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M itu akan ditiadakan.
Kebijakan baru itu, kata Yaqut, disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Mekkah, Jumat (30/6).
"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Mekkah, Sabtu (1/7) seperti dikutip dari Antara.
Pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy yang mengangkat tema "Khitaamuhu Misk" itu dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.
Yaqut dalam pertemuan di Mekkah itu didampingi sejumlah jajarannya yakni Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menurut Yaqut, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji.
Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.
"Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal," kata Yaqut.
"Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair," tambahnya.
Menurut Yaqut kebijakan baru dari Saudi itu mendesak semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan haji 1445 H.
Oleh karena itu, Yaqut mengaku akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal-hal itu dilakoni agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan dari mulai penentuan kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.
"Ini akan segera kami sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan," kata Yaqut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2237 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan