Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Prancis Bakal Larang Perempuan Muslim Pakai Abaya di Sekolah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Prancis bakal melarang penggunaan abaya atau gaun yang kerap dipakai perempuan Muslim di sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal menuturkan pakaian tersebut melanggar hukum sekuler yang ketat dalam pendidikan.
"Tidak mungkin lagi mengenakan abaya di sekolah. Saya akan memberikan (mengumumkan) peraturan yang jelas di tingkat nasional," kata Attal pada Minggu (27/8) kepada televisi lokal, TF1.
Pernyataan Attal ini keluar menjelang semester baru mulai 4 September mendatang.
Larangan ini ditetapkan setelah debat salam berbulan-bulan di tingkat parlemen soal penggunaan abaya di sekolah-sekolah Prancis.
Sejumlah laporan muncul bahwa penggunaan abaya di sekolah semakin banyak dan hal ini membuat ketegangan di sekolah antara guru dan orang tua murid.
"Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah. (Abaya) menjadi simbol keagamaan yang bertujuan menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler," ujar Attal seperti dikutip AFP.
"Masuk ke dalam kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya," ujarnya menambahkan.
Sebelum aturan ini digagas, Prancis juga telah lama melarang penggunaan hijab di sekolah. Ini berlaku untuk murid hingga pengajar dan para pekerja lainnya di bidang pendidikan.
Kelompok sayap kanan Prancis telah lama mendorong larangan ini. Sementara itu, kelompok sayap kiri menganggap larangan-larangan ini melanggar kebebasan sipil.
Prancis memang telah mengesahkan Undang-Undang yang melarang penggunaan simbol agama apa pun di sekolah. UU ini mencakup larangan memakai salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab Islam.
Berbeda dengan jilbab, penggunaan abaya berada di wilayah abu-abu dan hingga saat ini belum ada larangan langsung. Namun Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran mengenai masalah ini pada bulan November tahun lalu.
Pernyataan tersebut menggambarkan abaya sebagai salah satu kelompok pakaian yang penggunaannya dapat dilarang jika "dikenakan dengan cara yang secara terbuka menunjukkan afiliasi agama".
Satu emimpin serikat pekerja, Bruno Bobkiewicz, menyambut baik larangan abaya ini.
"Instruksinya tidak jelas, sekarang sudah jelas dan kami menyambutnya," kata Bobkiewicz, sekretaris jenderal NPDEN-UNSA, yang mewakili serikat kepala sekolah.
Eric Ciotto, ketua partai oposisi sayap kanan Partai Republik, juga menyambut baik berita tersebut.
"Kami beberapa kali menyerukan pelarangan abaya di sekolah kami," katanya.
Namun, Clementine Autain dari partai oposisi sayap kiri France Unbowed mengecam larangan ini yang ia nilai sebagai "pengaturan berpakaian".
"Ini tidak konstitusional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar nilai-nilai sekuler Prancis," kata Autain.
"Dan ini merupakan gejala dari penolakan obsesif pemerintah terhadap umat Islam."(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4641 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan