Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perusda Tirta Amertha Buana Raker Bersama DPRD Tabanan, Ini yang Dibahas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Perusahaan Daerah (Perusda) Tirta Amertha Buana (PD TAB) melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi III DPRD Tabanan pada Kamis, (14/9). Raker ini melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan tarif hingga soal penyertaan modal.
Dirut Perumda Tirta Amerta Buana I Gede Nyoman Wirah Adnyana memaparkan pihaknya akan berencana melakukan kenaikan tarif air minum. Terakhir kali Perumda Tirta Amerta Buana melakukan kenaikan tarif pada 2010. Saat ini tarif air minum adalah Rp 1.300/m3 akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp 3.500/m3.
“Penetapan tarif maksimal pada Oktober 2023 dan dilaksnakan pada November 2023. Dimana kajian harus mendapat persetujuan dari dewan pengawas dan bupati,” ujar I Gede Nyoman Wirah Adnyana.
Ia menerangkan, Perumda Tirta Amerta Buana melakukan kajian kenaikan tariff melibatkan konsultan independen. Hasil kajian adalah, setiap kepala keluarga di Tabanan menggunakan 5/m3 hingga 10/m3 setiap bulannya. Kajian konsultan independen untuk tarif air di Tabanan sebesar 6.500/ M3. Sementara Perumda Tirta Amerta Buana mengajukan angka sebesar 3.500/ M3.
“Adapun deviden atau bagi hasil laba perusahaan sebesar 55 persen per tahun. Untuk biaya tarif bisa ditarik berdasarkan undang-undang. Kami bisa ambil beban dasar sebesar 4 persen dikali UMK, dimana 0 hingga 10/m3 diangka Rp. 90.000,” ujarnya.
Soal penyertaan modal Wirah Adnyana memaparkan, penyertaan modal telah dilaksanakan dari 2015 terakhir hingga 2019. Sedangkan temuan dari BPKP pada neraca Perumda Tirta Amerta Buana.
Pihaknya melakukan penelusuran penyertaan modal tersebut dan kejelasaan sarana dan prasarana. Pada penyertaan modal tersebut 99 persen berupa barang melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Baca juga:
Kejar PAD, Tabanan Akan Bentuk 2 Perusda
Tanggapan dari Ketua Komisi 3 DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra berharap rencana kenaikan tarif harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, agar diperhitungkan dampak dari kenaikan tarif ini.
“Harus sesuai dengan kajian-kajian yang jelas dan adanya sosialisasi ke masyarakat karena ini menyangkut nama baik Pemda,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2767 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1963 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun