Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Sewaan dari Bali Dibawa Kabur ke Jawa, Pemilik Tak Mau Laporkan Pelaku
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Peristiwa dugaan penggelapan satu unit minibus rental dari Bali digagalkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur.
Tiga pelaku yang membawa kabur mobil sewaan itu adalah Moh Ainur (23) warga Desa/Kecamatan Mayang, Jember, Totok Suwarno (49) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, dan Arias Pranata (33) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibowo mengatakan bahwa anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dugaan penggelapan mobil rental dari Bali.
"Avanza DK 1253 ACG warna hitam ini adalah mobil rental di Denpasar, Bali, dan dilaporkan oleh pemiliknya kepada kami bahwa dibawa kabur oleh penyewanya ke arah Situbondo, sesuai dengan hasil pelacakan GPS yang melekat di mobil," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023).
Ia menceritakan, berdasarkan pelacakan GPS yang melekat di mobil rental itulah akhirnya mobil Avanza berhasil diamankan petugas di jalan raya pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, termasuk tiga orang pria yang diduga komplotan pelaku penggelapan membawa kabur mobil rental asal Bali, itu diamankan ke Polres Situbondo.
"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan mobil yang dimaksud dan langsung dilakukan tindakan pengamanan," tuturnya.
Wakapolres juga menyampaikan perbuatan pelaku masuk dalam unsur penggelapan, namun karena pemilik rental mobil tidak ingin melaporkan ketiganya, akhirnya polisi melepaskan ketiga orang yang membawa kabur mobil rental tersebut.
"Ini masuk dalam unsur penggelapan. Tapi yang bersangkutan tidak mau melaporkan hal itu, dan membebaskan ketiga pelaku," ujarnya.
Sementara itu, pemilik rental mobil Denpasar, Bali, Fenling mengaku bahwa tidak akan melaporkan ketiga pelaku, dan membebaskannya karena satu unit mobil Avanza miliknya sudah kembali.
"Mobilnya sudah ada di tangan saya. Jadi menurut saya sudah tidak perlu lagi ada laporan," ucapnya sesaat setelah menerima kunci mobil dari Wakapolres Situbondo.
Ia bercerita, semula penyewa pertama atas nama Adi Setiawan warga Jakarta. Ia menyewa selama empat hari dimulai pada Senin, 23 Oktober 2023. Namun di hari kedua, alarm mobil berbunyi yang berarti mobil keluar Pulau Bali.
"Rental mobil kami ini kan ada zonanya. Jadi tidak bisa dibawa keluar Bali, alarm akan berbunyi," kata Fenling. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan