Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Setengah Miliiar Rupiah Uang Nasabah Tidak Jelas, LPD Sawan Dipolisikan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sawan di Kecamatan Sawan Buleleng disomasi nasabahnya lantaran diduga telah menilep uang tabungan hampir mencapai setengah miliar atau sekitar 500 juta rupiah melalui kuasa hukumnya.
Bahkan, itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tidak ada, sehingga permasalahan itu diadukan ke Mapolsek Sawan dengan korban Gede Semawa (62) warga Dusun Kanginan, Desa Menyali Kecamatan Sawan Buleleng.
Korban Gede Semawa melalui salah satu kuasa hukumnya, I Made Damriasa, SH Minggu 5 November 2023 membenarkan pengaduan kliennya di Mapolsek Sawan, dimana korban sejak di tahun 2012 sampai dengan Juli 2023 hanya dua kali melakukan pengambilan masing-masing sebesar 20 juta dan 2 juta rupiah.
“Jadi klien kami kalau ditotal hanya menarik uangnya ditabungan sebesar 22 juta rupiah, tetapi kenapa saat dicek ada penarikan jumlah tabungan lain dengan nilai yang besar,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya pengaduan masyarakat berkaitan dengan dugaan penggelapan uang tabungan pada bulan September lalu dan masih dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan, dimana untuk sementara diperkirakan tabungan korban mencapai 676 juta rupiah.
“Korban belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialaminya itu, sebab buku tabungan pada LPD milik korban ditarik oleh LPD, namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 676 juta rupiah dari uang yang diperkirakan ada dalam tabungan,” ujar Kapolsek Sawan Sudiasa.
Kapolsek Sawan Sudiasa juga menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga proses penanganan masih dilakukan secara intensif dengan memanggil pihak-pihak terkait.
”Masih pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan adanya dugaan pidana yang dilaporkan,” ujarnya.
Ketua LPD Sawan, Ida Ayu Kade Sadnyani saat dikonfirmasi melalui handphone berkaitan dengan dugaan pengelapan uang nasabah mencapai 676 juta rupiah belum memberikan respons.
Namun demikian dari sejumlah informasi menyebutkan kecurigaan korban berawal saat menabung sebesar 15 juta rupiah melalui petugas kas keliling, namun kemudian petugas menarik buku tabungan korban dan hingga saat ini belum dikembalikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1253 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 970 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 801 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 730 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik