Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Setengah Miliiar Rupiah Uang Nasabah Tidak Jelas, LPD Sawan Dipolisikan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sawan di Kecamatan Sawan Buleleng disomasi nasabahnya lantaran diduga telah menilep uang tabungan hampir mencapai setengah miliar atau sekitar 500 juta rupiah melalui kuasa hukumnya.
Bahkan, itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tidak ada, sehingga permasalahan itu diadukan ke Mapolsek Sawan dengan korban Gede Semawa (62) warga Dusun Kanginan, Desa Menyali Kecamatan Sawan Buleleng.
Korban Gede Semawa melalui salah satu kuasa hukumnya, I Made Damriasa, SH Minggu 5 November 2023 membenarkan pengaduan kliennya di Mapolsek Sawan, dimana korban sejak di tahun 2012 sampai dengan Juli 2023 hanya dua kali melakukan pengambilan masing-masing sebesar 20 juta dan 2 juta rupiah.
“Jadi klien kami kalau ditotal hanya menarik uangnya ditabungan sebesar 22 juta rupiah, tetapi kenapa saat dicek ada penarikan jumlah tabungan lain dengan nilai yang besar,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya pengaduan masyarakat berkaitan dengan dugaan penggelapan uang tabungan pada bulan September lalu dan masih dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan, dimana untuk sementara diperkirakan tabungan korban mencapai 676 juta rupiah.
“Korban belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialaminya itu, sebab buku tabungan pada LPD milik korban ditarik oleh LPD, namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 676 juta rupiah dari uang yang diperkirakan ada dalam tabungan,” ujar Kapolsek Sawan Sudiasa.
Kapolsek Sawan Sudiasa juga menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga proses penanganan masih dilakukan secara intensif dengan memanggil pihak-pihak terkait.
”Masih pemeriksaan saksi-saksi untuk memastikan adanya dugaan pidana yang dilaporkan,” ujarnya.
Ketua LPD Sawan, Ida Ayu Kade Sadnyani saat dikonfirmasi melalui handphone berkaitan dengan dugaan pengelapan uang nasabah mencapai 676 juta rupiah belum memberikan respons.
Namun demikian dari sejumlah informasi menyebutkan kecurigaan korban berawal saat menabung sebesar 15 juta rupiah melalui petugas kas keliling, namun kemudian petugas menarik buku tabungan korban dan hingga saat ini belum dikembalikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3576 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1140 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 551 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 530 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun