Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Lawan Veto AS, Mesir Pakai Resolusi 377 Desak PBB Rapat Soal Gaza Lagi
beritabali.com/cnnindonesia.com/Lawan Veto AS, Mesir Pakai Resolusi 377 Desak PBB Rapat Soal Gaza Lagi
BERITABALI.COM, DUNIA.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).
Rapat darurat ini merupakan respons atas kegagalan Dewan Keamanan mengadopsi resolusi gencatan senjata imbas veto Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu.
Rapat darurat Majelis Umum PBB ini digelar setelah Mesir dan Mauritania memanfaatkan resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377 yang dikenal sebagai "Resolusi Bersatu untuk Perdamaian".
Dalam surat yang dibagikan oleh presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB "dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)."
Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377 perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB "gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
"Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan... situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis," bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut seperti dikutip CNN.
Francis mengatakan rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.
Agresi brutal Israel ke Jalur Gaza semakin membabi buta sejak gencatan senjata berakhir akhir November lalu. Korban tewas akibat agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah tembus 18 ribu orang, termasuk 7.800 anak-anak dan 5.153 perempuan.
Untuk kesekian kalinya, AS memakai hak vetonya dan lagi-lagi menggagalkan resolusi DK PBB berisikan desakan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza pada Jumat pekan lalu.
Sebanyak 13 dari 15 negara anggota DK PBB mendukung resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera di Gaza itu. Sementara itu, AS veto dan Inggris abstain.
Draf resolusi DK PBB yang diajukan Uni Emirat Arab itu menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan segera", pembebasan semua sandera Hamas tanpa syarat, dan memastikan akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Pembahasan resolusi ini di DK PBB juga berlangsung setelah dipicu oleh surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.
Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan terhadap Sekjen PBB untuk mengangkat isu dan masalah apa pun yang dianggap penting karena dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan