Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jokowi Belum Mau Bicara Pencopotan Firli dari KPK
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo belum mau bicara tentang pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mempersilakan proses hukum berjalan terlebih dulu. Dia belum mau mengambil sikap sebelum proses selesai.
"Itu masih dalam proses, jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi saat ditanya tentang pencopotan Firli di Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12).
Jokowi enggan berkomentar tentang sidang praperadilan dan sidang etik yang sedang dihadapi Firli. Dia hanya meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Ya semua ikuti proses hukum yang ada. Semua menghormati proses hukum yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi merespons penetapan tersangka itu dengan menunjuk Nawawi Pamolango sebagai Plt. Ketua KPK. Nawawi memimpin KPK selama Firli menjalani proses hukum.
Firli belum diberhentikan tetap dari KPK karena belum berstatus terdakwa. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyebut salah satu alasan pemberhentian ketua KPK adalah berstatus terdakwa dalam tindak pidana kejahatan.
"Dalam undang-undang juga sudah diatur ketika sudah jadi terdakwa misalnya, ada perubahan status terhadap pemberhentian sementara nanti," ucap Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/11).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan