Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Diduga Terkait Pembebasan Lahan Tol
bbn/dok beritabali/Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Diduga Terkait Pembebasan Lahan Tol.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ditreskrimsus Polda Bali memeriksa Mantan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol Mengwi-Gilimanuk Bali. Koster dimintai klarifikasi terkait kasus pembebasan lahan jalan tol.
"Wayan Koster diperiksa agar penyidik melengkapi data dan fakta atas laporan korupsi pembebasan lahan. Yang benar adalah Wayan Koster dikonfirmasi oleh penyidik. Bukan sebagai saksi apalagi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Kamis pagi, 4 Januari 2024.
Jansen juga menjelaskan Koster datang ke Polda Bali dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (3 Januari) sekitar pukul 10.30 WITA.
"Kita harus apresiasi bahwa beliau kooperatif, mau memenuhi panggilan penyidik. Ini luar biasa," ujarnya.
Pemanggilan terhadap Koster sebenarnya sudah dilakukan dua Minggu sebelumnya namun karena berbagai kesibukan, Koster baru bisa datang ke Polda Bali kemarin. Alasan kesibukan sangat masuk akal karena beliau adalah Ketua Tim Pemenangan Daerah untuk paket GAMA (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Belum lagi berbagai kesibukan di tahun politik karena Koster juga adalah Ketua DPD PDIP Bali. Jansen juga tidak menjelaskan secara detail soal Koster dikonfirmasi dalam kasus apa.
Meski demikian, kerap tersiar di media Bali memberitakan soal dugaan korupsi kasus pembebasan lahan jalan tol Mengwi-Gilimanuk Bali. Sebab sejumlah Direksi Perumda Kerta Bali Saguna (KBS) juga sudah diperiksa terkait kasus yang sama.
Diketahui, pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang dinamai Tol Jagat Kerthi Bali itu terancam mangkrak. Padahal ground breaking sudah dilakukan sejak September 2022. Diduga ada mafia tanah dan permainan harga pembebasan lahan yang dinaikan atau di-mark up oleh beberapa oknum di Bali.
Kasus ini mencuat saat pembebasan lahan di Banjar Sumbermis, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana Bali. Dari kasus inilah ada pengaduan masyarakat (Dumas) di Polda Bali. Di mana harga pembebasan lahan di lokasi tersebut melonjak hingga Rp 104 miliar. Tanah tersebut luasnya 71 hektar. Hasil penjualan sebanyak Rp75 miliar disetorkan ke Pemprov Bali sebagai deviden Perumda KBS. (sumber: metrotvnews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan