Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Prabowo Dicintai Warga
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai dukungan dari sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut merupakan bukti Prabowo Subianto sangat dicintai masyarakat.
Sebab, kata dia, anggota Satpol PP yang seharusnya tak boleh terang-terangan berpihak pun turut ikut mendukung.
"Saya syukur Alhamdulillah itu pertanda bahwa betapa Pak Prabowo dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat. Bahkan sampai Satpol PP itu yang harusnya enggak boleh mendukung terbuka saja," kata Nusron di Jalan Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Namun, Nusron mengatakan TKN tak pernah menjalin komunikasi dengan para anggota Satpol PP membicarakan arah dukungan. Menurutnya, peristiwa ini membuat publik jadi tahu sampai mana batasan yang seharusnya.
"Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki," ucap dia.
Nusron pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Bawaslu untuk diproses sesuai aturan.
Video yang berisi pernyataan dukungan dari sejumlah Satpol PP untuk Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan video itu dibuat seorang anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS. Ia mengajak kawan-kawannya yang lain tanpa arahan dari atasan.
Baca juga:
JK Nilai Pilpres 2024 Bisa Dua Putaran
Eko menegaskan para anggota yang terlibat dalam video itu berstatus non-ASN.
"Seluruh anggota yg ada dalam video adalah berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan)," kata Eko, saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Ia menyebut video itu diambil sebelum KPU menetapkan pasangan calon di Pilpres 2024. CS dan sejumlah personel Satpol PP lainnya dijatuhkan sanksi berupa skorsing dari tugas dan tidak diberi gaji.
CS diskors selama tiga bulan, sedangkan anggota yang lain selama satu bulan.
"Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 458 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 361 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 295 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar