Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Nusron Wahid Anggap Dukungan Satpol PP Bukti Prabowo Dicintai Warga
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai dukungan dari sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut merupakan bukti Prabowo Subianto sangat dicintai masyarakat.
Sebab, kata dia, anggota Satpol PP yang seharusnya tak boleh terang-terangan berpihak pun turut ikut mendukung.
"Saya syukur Alhamdulillah itu pertanda bahwa betapa Pak Prabowo dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat. Bahkan sampai Satpol PP itu yang harusnya enggak boleh mendukung terbuka saja," kata Nusron di Jalan Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Namun, Nusron mengatakan TKN tak pernah menjalin komunikasi dengan para anggota Satpol PP membicarakan arah dukungan. Menurutnya, peristiwa ini membuat publik jadi tahu sampai mana batasan yang seharusnya.
"Kita ini tahu batas-batas mana yang boleh kita masuki, mana yang enggak boleh kita masuki," ucap dia.
Nusron pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke Bawaslu untuk diproses sesuai aturan.
Video yang berisi pernyataan dukungan dari sejumlah Satpol PP untuk Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Kasat Pol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan video itu dibuat seorang anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) berinisial CS. Ia mengajak kawan-kawannya yang lain tanpa arahan dari atasan.
Baca juga:
JK Nilai Pilpres 2024 Bisa Dua Putaran
Eko menegaskan para anggota yang terlibat dalam video itu berstatus non-ASN.
"Seluruh anggota yg ada dalam video adalah berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan)," kata Eko, saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Ia menyebut video itu diambil sebelum KPU menetapkan pasangan calon di Pilpres 2024. CS dan sejumlah personel Satpol PP lainnya dijatuhkan sanksi berupa skorsing dari tugas dan tidak diberi gaji.
CS diskors selama tiga bulan, sedangkan anggota yang lain selama satu bulan.
"Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka akan diadakan pemutusan kontrak kerja," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 421 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 364 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang