Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Resmi Cerai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah resmi bercerai setelah putusan ditetapkan oleh Pengadilan Agama Bogor lewat e-court pada Senin (8/1).
Hanna Darly, pengacara Okie Agustina, membacakan salinan amar putusan dari majelis hakim PA Bogor di depan wartawan saat itu.
"Mengabulkan gugatan penggugat (Okie Agustina). Kedua, menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofya," ucap Hanna Darly di kawasan Bogor, Jawa Barat, seperti diberitakan detikHot, Senin (8/1).
Majelis hakim juga mengeluarkan putusan hak asuh anak jatuh kepada ibunda, yaitu Okie Agustina.
"Menyatakan telah tercapai kesepakatan penggugat dan tergugat sebagai berikut: anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 2 Februari 2014, berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," ungkap Hanna.
Selain itu, majelis hakim juga memberikan kewajiban kepada Gunawan Dwi Cahyo untuk memberikan nafkah kepada dengan nominal Rp5 juta setiap bulan kepada anaknya hingga dewasa.
"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materrazi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 2 Februari 2014 setiap bulannya sebesar Rp5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," tutur Hanna.
Gunawan Dwi Cahyo disebut telah sepakat dengan putusan majelis hakim PA Bogor terkait perceraiannya dengan Okie Agustina. Septa Eka Sura Putra, pengacara Gunawan, mengatakan kliennya juga setuju perihal hak asuh anak dan nafkah.
"Tadi komunikasi kami sih tadi. Mas Gunawan menerima ya," kata Septa di kawasan Jawa Barat, dikutip dari detikHot.
Baca juga:
Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suami
"Jadi, tidak ada keberatan, tidak menginstruksi juga untuk mengambil upaya hukum apa pun. Jadi, menerima putusan majelis hakim," tambahnya.
Septa menjelaskan alasan Gunawan menerima putusan hakim karena sejak awal mediasi, pesepak bola itu dan Okie Agustina sudah menyiapkan beberapa poin yang sudah disepakati bersama agar tidak ada banding usai putusan.
"Karena memang sudah disepakati di awal. Pada saat mediasi di awal ya karena sudah sesuai (poin-poinnya," ujar Septa.
"Jadi alasannya memang Mas Gunawan juga sepakat untuk bercerai. Tidak keberatan dengan yang dituntut untuk menafkahi anak. Sementara, anak tetap diberikan hak asuhnya ke Mbak Okie," lanjutnya.
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo ke PA Bogor pada 10 November 2023. Permasalahan rumah tangga mereka terungkap di usia ke-11 pernikahan pasangan itu.
Keduanya menikah pada 10 Februari 2012 dan dari pernikahan tersebut, Okie dan Gunawan dikaruniai satu orang anak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan