Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK Melanggar di Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Setelah diberikan surat peringatan pada Senin (5/2) petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan bongkar paksa terhadap ratusan Alat Peraga Kampanye atau APK seperi baliho atau banner yang melanggar.
Pembongkaran paksa APK melanggar ini dilakukan di beberapa titik, yakin kawasan Tabanan Kota, Jalan Flamboyan, Rumah Sakit Kasih Ibu, Gerokgak, pemakaman Muslim Wanasari dan Sanggulan. Total tim gabungan membongkar 166 buah APK.
Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta mengatakan, pembongkaran APK yang sudah terbukti melanggar aturan kampanye ini dilakukan karena mengganggu ketertiban umum serta pengguna kendaraan yang melintas.
“Jika tidak dilakukan pencabutan ini akan berdampak fatal terhadap pengguna jalan terlebih saat ini dalam kondisi cuaca buruk dan angin kencang,” ujarnya.
Narta menilai, saat cuaca buruk terutama angin kencang APK rentan roboh atau tercabut sehingga dapat menimbulkan kecelakaan ataupun peristiwa lainnya yang tidak diinginkan.
Selain itu, Ketut Narta menjelaskan untuk baliho yang di pasang di areal pemakaman merupakan bagian dari pelanggaran karena baliho tersebut menggangu pengunaan jalan yang melintas di trotoar.
“Ketika masyarakat mau melakukan penguburan sulit untuk melintas karena berisi baliho,” ujarnya.
Narta menyebutkan, masih ada sebagian baliho yang melanggar di Tabanan. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban sebelum masa tenang kampanye Pilpres 2024.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan