Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
ICJ Tolak Permintaan Afsel Intervensi Operasi Militer Israel di Rafah
beritabali.com/cnnindonesia.com/ICJ Tolak Permintaan Afsel Intervensi Operasi Militer Israel di Rafah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menolak permintaan Afrika Selatan untuk melakukan langkah mendesak di wilayah Rafah di Gaza, yang kini menjadi target operasi militer Israel.
ICJ menekankan bahwa Israel harus tetap menghormati langkah-langkah yang telah ditetapkan sebelumnya di pengadilan, terkait pelanggaran Konvensi Genosida di Gaza.
Pada putusannya bulan lalu, Mahkamah Internasional mendesak Israel untuk melakukan segala cara mencegah genosida di Palestina.
Dalam sebuah pernyataan pada 26 Januari, Mahkamah Internasional menyebut "situasi berbahaya" di Rafah memerlukan "penerapan tindakan sementara yang berlaku segera dan efektif".
Untuk itu, ICJ menyebut saat ini tidak diperlukan perintah baru karena tindakan yang sudah ditetapkan sebelumnya "dapat diterapkan di seluruh Jalur Gaza, termasuk di Rafah".
Afrika Selatan mengajukan "permintaan mendesak" kepada Mahkamah Internasional, untuk mempertimbangkan apakah operasi militer Israel di Rafah melanggar perintah sementara ICJ bulan lalu soal pencegahan genosida di Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afsel Clayson Monyela mengatakan ICJ telah menetapkan bahwa situasi berbahaya memerlukan implementasi segera dan efektif sejak 26 Januari, yang berlaku di seluruh Gaza termasuk Rafah.
Namun pada Kamis (15/2) kemarin, Israel mendesak ICJ menolak apa yang mereka sebut sebagai permintaan Afrika Selatan yang "sangat aneh dan tidak pantas".
Israel juga membantah melakukan genosida di Gaza, dan mengklaim pihaknya melakukan semua cara untuk menyelamatkan warga sipil dan hanya menargetkan kelompok Hamas. Kini sudah lebih dari empat bulan agresi di Gaza, lebih dari 28 ribu warga sipil jadi korban genosida Israel.
Israel telah mengidentifikasi Rafah sebagai benteng terakhir Hamas yang tersisa di Gaza dan berjanji untuk melanjutkan serangan di sana.
Diperkirakan ada 1,4 juta warga Palestina memadati kota tersebut. Sebagian besar mereka adalah pengungsi yang melarikan diri dari pertempuran di tempat-tempat lain di Gaza.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan perkembangan terkini di Jalur Gaza, khususnya Rafah, akan semakin meningkatkan mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi regional yang tak terhitung banyaknya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2505 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun