Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
ICJ Tolak Permintaan Afsel Intervensi Operasi Militer Israel di Rafah
beritabali.com/cnnindonesia.com/ICJ Tolak Permintaan Afsel Intervensi Operasi Militer Israel di Rafah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menolak permintaan Afrika Selatan untuk melakukan langkah mendesak di wilayah Rafah di Gaza, yang kini menjadi target operasi militer Israel.
ICJ menekankan bahwa Israel harus tetap menghormati langkah-langkah yang telah ditetapkan sebelumnya di pengadilan, terkait pelanggaran Konvensi Genosida di Gaza.
Pada putusannya bulan lalu, Mahkamah Internasional mendesak Israel untuk melakukan segala cara mencegah genosida di Palestina.
Dalam sebuah pernyataan pada 26 Januari, Mahkamah Internasional menyebut "situasi berbahaya" di Rafah memerlukan "penerapan tindakan sementara yang berlaku segera dan efektif".
Untuk itu, ICJ menyebut saat ini tidak diperlukan perintah baru karena tindakan yang sudah ditetapkan sebelumnya "dapat diterapkan di seluruh Jalur Gaza, termasuk di Rafah".
Afrika Selatan mengajukan "permintaan mendesak" kepada Mahkamah Internasional, untuk mempertimbangkan apakah operasi militer Israel di Rafah melanggar perintah sementara ICJ bulan lalu soal pencegahan genosida di Gaza.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Afsel Clayson Monyela mengatakan ICJ telah menetapkan bahwa situasi berbahaya memerlukan implementasi segera dan efektif sejak 26 Januari, yang berlaku di seluruh Gaza termasuk Rafah.
Namun pada Kamis (15/2) kemarin, Israel mendesak ICJ menolak apa yang mereka sebut sebagai permintaan Afrika Selatan yang "sangat aneh dan tidak pantas".
Israel juga membantah melakukan genosida di Gaza, dan mengklaim pihaknya melakukan semua cara untuk menyelamatkan warga sipil dan hanya menargetkan kelompok Hamas. Kini sudah lebih dari empat bulan agresi di Gaza, lebih dari 28 ribu warga sipil jadi korban genosida Israel.
Israel telah mengidentifikasi Rafah sebagai benteng terakhir Hamas yang tersisa di Gaza dan berjanji untuk melanjutkan serangan di sana.
Diperkirakan ada 1,4 juta warga Palestina memadati kota tersebut. Sebagian besar mereka adalah pengungsi yang melarikan diri dari pertempuran di tempat-tempat lain di Gaza.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan perkembangan terkini di Jalur Gaza, khususnya Rafah, akan semakin meningkatkan mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi regional yang tak terhitung banyaknya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1695 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang