Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Reserve Bank of India-BI Teken MoU Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral
bbn/ilustrasi/shutterstock/Reserve Bank of India-BI Teken MoU Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dalam rangka mencapai tujuan integrasi ekonomi yang lebih erat dengan Indonesia, Reserve Bank of India (RBI) dan Bank Indonesia (BI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menetapkan kerangka kerja guna mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas.
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur RBI Shaktikanta Das dengan mitranya, Presiden BI Perry Warjiyo saat kunjungan delegasi tingkat tinggi BI ke Mumbai. Ini merupakan MoU ke-2 yang ditandatangani oleh India dengan negara asing setelah UEA.
MoU ini akan mendorong penggunaan mata uang Rupee dan Rupiah dalam semua transaksi rekening giro, transaksi rekening modal yang diperbolehkan, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya, sebagaimana disepakati oleh kedua negara.
Mengingat India-Indonesia merupakan mitra dagang penting dengan nilai perdagangan bilateral mencapai 40 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan meningkatnya investasi di beberapa sektor, kerangka kerja ini akan berkontribusi pada perluasan hubungan bisnis antara India dan Indonesia dengan memungkinkan eksportir dan importir untuk menagih dan membayar di dalam negeri masing-masing. mata uang Rupee-Rupiah, sehingga mengurangi waktu dan biaya penyelesaian transaksi serta volatilitas nilai tukar mata uang asing.
Melalui kerja sama yang lebih erat antara kedua bank sentral, MoU ini juga meletakkan dasar bagi integrasi pasar keuangan yang lebih dalam, serta hubungan sistem pembayaran dalam waktu dekat, yang akan menguntungkan para profesional yang bekerja di negara masing-masing dan sekitar setengah juta wisatawan India yang berkunjung ke Indonesia setiap tahunnya.
Kedutaan Besar akan mendukung pemangku kepentingan terkait di kedua belah pihak dalam mempercepat implementasi MoU dan penggunaan Sistem Penyelesaian Mata Uang Lokal yang lebih meluas oleh dunia usaha.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/opn
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan