Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Sudah Berdiri Tinggi, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Ubud Tanpa Izin
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah bangunan vila di Banjar Ambengan, Kecamatan Ubud, hampir jadi. Bangunan itu tanpa berlantai dua. Hanya saja, belum memiliki izin lengkap.
Oleh sebab itu, Satpol PP Gianyar yang mendengar adanya pembangunan tanpa izin langsung mendatangi lokasi vila. Petugas berseragam dalam jumlah besar langsung memeriksa surat dan kelengkapan izin.
Baca juga:
250 Vila Bodong Tersebar di Badung
Pihak pengelola yang ada di lokasi vila tidak dapat menunjukkan izin lengkap. Oleh sebab itu, Satpol PP langsung memberikan mereka peringatan.
Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha membenarkan sidak tersebut. "Karena tidak bisa menunjukkan izin, maka kami hentikan pembangunan sampai melengkapi izinnya," ujar dia, Jumat (8/3/2024).
Selanjutnya, pihak pengelola vila diminta ke kantor Satpol-PP untuk memberikan keterangan. Pihak pengelola telah dipanggil dan diminta melengkapi perijinan demi penegakan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
BVA : Terdapat 386 Vila Bodong di Bali
Sementara itu, pihaknya mengimbau agar pengusaha maupun investor taat pada aturan yang berlaku. Yakni dimulai dari pembuatan ijin di tingkat lingkungan atau desa. Selanjutnya, ke dinas perizinan satu pintu Gianyar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun