Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok Toko Jam Tangan Mewah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.
Kepala Inspektur Lo Ka-Chun dari unit kejahatan regional Pulau Hong Kong mengatakan bahwa pihak kepolisian menangkap enam warga negara Indonesia pada Jumat (15/3).
Lo menambahkan bahwa empat dari enam orang tersebut sudah melebihi masa tinggal dan satu orangnya lagi terduga melakukan penyiksaan.
"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi," ujar Lo seperti dikutip dari South China Morning Post.
Para pelaku tersebut melancarkan aksinya pada Rabu (28/3) dan menyerang salah satu karyawan dan pelanggan perempuan yang berada di toko Legend Success Timepiece, Causeway Bay Hong Kong.
Aksi tersebut terekam oleh seorang saksi mata yang memposting video tersebut di media sosial. Polisi mengatakan geng pencuri tersebut melarikan diri dengan mobil hijau yang dikemudikan oleh salah satu rekannya.
Kepolisian Hong Kong juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pisau, tas, dan palu godam. Tak ada korban jiwa yang terluka dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa tiga tersangka akan didakwa melakukan perampokan, sementara tiga lainnya ditahan untuk penyelidikan. Namun, masih terdapat beberapa tersangka yang lolos dan membawa jam tangan curian tersebut.
Hingga kini, Lo bersama timnya tengah melakukan pengejaran dan penyelidikan para pencuri yang tersisa.
"Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius, dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi perampoknya, polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa pencurinya ke pengadilan." tambah Lo.
Ini menjadi pertama kalinya warga negara Indonesia terlibat dalam aksi kejahatan seperti pencurian.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan