Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Aplikasi Taring Dukcapil Alami Gangguan, Pelayanan Adminduk Gunakan Aplikasi IKD
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar kini menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini lantaran Apikasi Layanan Taring Dukcapil mengalami gangguan dan sedang dilaksanakan proses perawatan.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Kamis, (30/5) menjelaskan bahwa sejak Senin (27/5) kemarin, aplikasi layanan Taring Dukcapil milik Disdukcapil Kota Denpasar mengalami gangguan.
Atas kondisi ini, Dewa Juli menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan yang dialami oleh masyarakat Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Disdukcapil Kota Denpasar masih terus berusaha agar Aplikasi Pelayanan Taring Dukcapil dapat kembali digunakan. Meski demikian, guna memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pengurusan dokumen kependudukan atau adminduk dapat melalui Aplikasi IKD.
“Untuk sementara waktu, selama proses maintenace, pelayanan online pendaftaran pengurusan adminduk akan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan ini efektif mulai pada 30 Mei 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, adapun beberapa pelayanan yang dapat di akses melalui Aplikasi IKD yakni Cetak Kartu Keluarga, Cetak Biodata WNI, Permohonan Perubahan Golongan Darah, Permohonan Perubahan Pendidikan dan Permohonan Surat Keterangan Pindah.
Selanjutnya yakni Permohonan Pisah KK, Permohonan Akta Kelahiran WNI Baru (belum punya NIK), Permohonan Akta Kelahiran WNI Baru (sudah punya NIK) dan Permohonan Akta Kematian.
“Jadi sebanyak 9 layanan tersebut di atas dapat menggunakan aplikasi IKD, sedangkan pelayanan lainya termasuk aktivasi IKD dapat dilayani secara offline dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Jalan Majapahit No.1 Denpasar dengan membawa seluruh dokumen persyaratan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1413 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1212 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 644 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 553 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung