Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Aplikasi Taring Dukcapil Alami Gangguan, Pelayanan Adminduk Gunakan Aplikasi IKD
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar kini menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini lantaran Apikasi Layanan Taring Dukcapil mengalami gangguan dan sedang dilaksanakan proses perawatan.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi Kamis, (30/5) menjelaskan bahwa sejak Senin (27/5) kemarin, aplikasi layanan Taring Dukcapil milik Disdukcapil Kota Denpasar mengalami gangguan.
Atas kondisi ini, Dewa Juli menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pelayanan yang dialami oleh masyarakat Kota Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini Disdukcapil Kota Denpasar masih terus berusaha agar Aplikasi Pelayanan Taring Dukcapil dapat kembali digunakan. Meski demikian, guna memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, pengurusan dokumen kependudukan atau adminduk dapat melalui Aplikasi IKD.
“Untuk sementara waktu, selama proses maintenace, pelayanan online pendaftaran pengurusan adminduk akan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan ini efektif mulai pada 30 Mei 2024,” ujarnya.
Dikatakannya, adapun beberapa pelayanan yang dapat di akses melalui Aplikasi IKD yakni Cetak Kartu Keluarga, Cetak Biodata WNI, Permohonan Perubahan Golongan Darah, Permohonan Perubahan Pendidikan dan Permohonan Surat Keterangan Pindah.
Selanjutnya yakni Permohonan Pisah KK, Permohonan Akta Kelahiran WNI Baru (belum punya NIK), Permohonan Akta Kelahiran WNI Baru (sudah punya NIK) dan Permohonan Akta Kematian.
“Jadi sebanyak 9 layanan tersebut di atas dapat menggunakan aplikasi IKD, sedangkan pelayanan lainya termasuk aktivasi IKD dapat dilayani secara offline dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Denpasar, Jalan Majapahit No.1 Denpasar dengan membawa seluruh dokumen persyaratan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4611 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2415 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2068 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1671 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1111 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun